HeadlineLubuklinggauPolitik

Rapat Peleno KPU Linggau Berjalan Sukses

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau melaksanakan Rapat Peleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau tahun 2018.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota tahun 2018 di sekretariat KPU Kota Lubuklinggau, Jalan Depati Djati, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I berjalan lancar, Kamis (05/07).

Bahkan seluruh saksi baik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau juga menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut.
Untuk hasil rekapitulasi pemilihan Walikota-Wakil Walikota Lubuklinggau, dimana pasangan nomor urut 1, H. Toyeb Rakembang-Sofyan sebanyak 7.886 suara, paslon nomor urut 2, H. SN Prana Putra Sohe-H. Sulaiman Kohar sebanyak 62.917 suara dan paslon nomor urut 3, H. Rustam Effendi-Riezky Aprilia sebanyak 41.179 suara. Dimana suara sah sebanyak 111.982 suara, tidak sah sebanyak 2.790 suara dan total 114.772 suara.
Ketua KPU Kota Lubuklinggau Efriadi Suhendri menyatakan rasa syukur atas proses penetapan pleno KPU berjalan dengan sukses, aman, lancar dan Damai. Pasca Pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau hasilnya. Sedangkan, KPU Kota Lubuklinggau akan menunggu selama 3 hari karena, kalau masih ada sanggahan.
“Namun, bila tidak ada gugatan atau sanggahan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka akan langsung ditetapkan KPU Kota Lubuklinggau pada tanggal 9 Juli 2018,”ujarnya.
“Selamat kepada kandidat yang mendapatakan suara terbanyak. Semoga amanah yang diberikan masyarakat ini dapat dijalankan oleh pemenang pilkada 2018 ini,”ucapnya.
Hadir dalam Rapat Peleno Perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau tahun 2018 dihadiri oleh, Ketua KPU Lubuklinggau Efriadi Suhendri, Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar, Kejari Hj Zairida, Dandim 0406 Dodi, Panwaslu Mirwan, PPK, serta seluruh saksi baik saksi dari Gubernur maupun Walikota Lubuklinggau.

 

Laporan : Donna April
Editor    : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button