Crime HistoryHeadlineMuara EnimSumsel

Rampas Handphone Warga, Pemuda Ini Diciduk Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku 

MUARA ENIM – Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim berhasil menyergap DPO Pelaku Curas (Pencurian dengan kekerasan) 1 unit Handphone milik warga di Desa Tebat Agung, kecamatan Rambang Biru, Muara Enim, Sumsel.

Pelaku yang masih berusia belasan tahun ini berhasil ditangkap saat sedang melintasi jalan Desa Tebat Agung menuju Desa Kasih Dewa, Kecamatan Rambang Dangku, pada Rabu (11/11) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kini pemuda berinisial YDP (19) sudah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku berikut barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam BG 3034 ON, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya bersama rekannya (DPO), kemudian 1 (satu) helai baju warna merah merk T ZONE (yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi curas) dan 1 (satu) helai celana pendek motif loreng (yang dipakai pelaku saat melakukan aksi curas).

“Pelaku berinsial YDP (19 tahun) bersama 1 temannya yang masih DPO melakukan aksinya pada hari Rabu, Tanggal 01 Juli 2020, sekira pukul 20.00 Wib,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, S.H, Sabtu (14/11).

Dijelaskan AKP Sofyan Ardeni, saat itu Kedua pelaku mendatangi korban, yang sedang bermain game online di pinggir jalan di samping Puskesmas Desa Tebat Agung kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

“Tiba-tiba datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX berhenti dan mengambil 1 (satu) Unit Hp Android merk Vivo Y12 milik Korban,

Korban spontan sempat memegang baju salah seorang pelaku sehingga korban terseret sejauh 5 (lima) meter dan korban mengalami luka-luka. Akibat kejadian itu, Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku,” ungkap Kapolsek Rambang Dangku.

Masih dikatakanya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

“Akhirnya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin, SH bersama Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Pelaku kita tangkap, saat sedang melintasi jalan Desa Tebat Agung menuju kearah Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Dangku lalu dilakukan penyergapan terhadap pelaku,” ucapnya.

“Untuk teman pelaku sudah kita kantongi namanya dan kita akan masukan ke Daftar Pencarin Orang (DPO),” tegasnya menambahkan.

Laporan : King III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button