NusantaraSecond HeadlineSumatera UtaraTekno Kes

Rakor  Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Selain Terapkan 3M Bupati Berharap Ada Kesadaran Masyarakat Cegah Covid-19

ASAHAN – Mengingat sampai saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan terus meningkat. Perlu adanya evaluasi dan tindakan nyata dalam penanganan serta antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Demikian hal ini disampaikan Bupati Asahan, H. Surya BSc, dalam Surat Edaran Nomor 360/0122 tanggal 7 Januari 2021 tentang Optimalisasi kembali posko satuan tugas penanganan Covid-19  Kabupaten Asahan, agar semua pihak dapat mengoptimalkan kembali penerapan protokol kesehatan. Adapun persoalan ini di bahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penangan Covid-19, Bertempat di Posko Satuan tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Kamis (21/01/2021).

Masih dalam surat edaran, Kebijakan yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Peraturan Bupati Asahan no. 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Asahan, antara lain:

  1. Penerapan protokol kesehatan bagi perorangan berupa: menggunakan masker jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Sementara itu penerapan protokol kesehatan bagi Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, berupa: sosialisasi, edukasi dan penggunaan berbagai media informasi terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, penyediaan sarana Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, upaya identifikasi dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas di lingkungan kerja, upaya pengaturan jaga jarak, pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala, penegakan kedisiplinan pada masyarakat yang beresiko dalam penularan Covid-19, fasilitas deteksi dini dalam penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

  1. Pelaksanaan operasi Yustisi dilakukan secara rutin oleh pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan TNI/POLRI.
  2. Pemberian cairan disinfektan terhadap Rumah Ibadah dan Pelayanan masyarakat (Kantor Pemerintahan).
  3. Penyemprotan cairan disinfektan terhadap fasilitas umum secara berkala.
  4. Pemberian masker dan hand sanitizer kepada masyarakat.
  5. Pembelajaran Masih dilakukan secara daring.
  6. Penundaan kegiatan Car Free Day (CFD) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

besambung …. hal 2

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button