Uncategorized

Puskop Kartika Sriwijaya Gelar RAT Tahun 2017

Sumateranews.co.id, PALEMBANG- Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM. Putranto, S. Sos., membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2017, yang digelar Pusat Koperasi (Puskop) Kartika Sriwijaya, Jum’at (23/3/2018), bertempat di Gedung Puskop Kartika Sriwijaya Jln. Demang Lebar Daun, Palembang.

Selain dikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari para Ketua dan pengurus pengurus Primkop Kartika Sejahtera yang berada di satuan jajaran Kodam II/Swj, kegiatan RAT ini dihadiri juga oleh Ketua Umum Induk Koperasi Kartika, Mayjen TNI Felix Hutabarat, S.I.P., M.B.A., M. Si (Han)., Ketua Puskop Kartika Sriwijaya, Kolonel Inf Norman Saito serta Badan Pengawas Puskop Kartika Sriwijaya dan para pejabat Kodam II/Swj.

Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM. Putranto, S. Sos., dalam sambutannya mengatakan, Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi, karena dalam rapat tersebut diagendakan sejumlah kegiatan penting. Di antaranya laporan pertanggungjawaban kinerja pengurus selama satu tahun berjalan dan evaluasi serta merumuskan dan menetapkan Program Kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2018.

“Hal ini penting dilaksanakan, karena dari hasil laporan pertanggungjawaban dan evaluasi tersebut, akan diketahui oleh seluruh anggota terkait kemajuan dan keberhasilan yang dicapai  ataupun  kekurangan dan kendala yang dihadapi  untuk dilakukan penyempurnaan demi kemajuan Koperasi di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam II/Swj juga mengingatkan bahwa tujuan Koperasi bukan hanya mengejar keuntungan semata, yang paling utama adalah meningkatkan kesejahteraan anggota Puskop, yaitu Prajurit dan PNS beserta keluarganya. Hal ini sejalan dengan tema yang diangkat dalam Rapat Anggota Tahunan kali ini, yaitu “Dengan Semangat Wira Usaha dan Kemitraan, Kita Tingkatkan Peran Koperasi Kartika Guna Mendukung Pelayanan Yang Maksimal Kepada Prajurit, PNS dan Keluarga. Makna yang tersirat dari tema tersebut hendaknya dapat dijadikan landasan, spirit, dan diaktualisasikan melalui  kegiatan dan usaha nyata bagi kemajuan Koperasi,” ujarnya.

Kepada Badan Pengawas, Pangdam juga berpesan agar menjalankan peran dan fungsi yang diembannya dengan baik, sehingga Puskop Kartika Sriwijaya dapat berkembang dengan baik, tumbuh  menjadi  Koperasi kuat, sehat, mandiri, dan tangguh dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin dinamis dan penuh tantangan di era globalisasi dan informasi saat ini.

Sementara itu, Ketua Umum Inkop Kartika Mayjen TNI Felix Hutabarat, S.I.P., M.B.A., M. Si (Han)., menjelaskan, pada Undang-Undang RI NO. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian bahwa, ketentuan mengenai Perangkat Organisasi Koperasi diatur dalam Pasal 21 terdiri atas Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas. “Terkait hal itu, sebagai Organisasi Koperasi dalam kategori sehat setiap Puskop Kartika wajib melaksanakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan,” ujarnya.

Selain itu, Mayjen Felix Hutabarat juga berpesan agar Koperasi Kartika dituntut mampu memanfaatkan dan mengkembangkan setiap peluang usaha dengan dilandasi prinsip kebersamaan, kekeluargaan, kemandirian dan sebagai wadah perjuangan demokrasi ekonomi yang mengutamakan kemakmuran anggota bukan kemakmuran orang seorang.

Lebih lanjut, Ketua Umum Inkop Kartika menyampaikan, berdasarkan hasil laporan dan melihat hasil SHU dari Neraca tahun 2016, terdapat peningkatan SHU sebesar 304 % pada tahun 2017. “Atas keberhasilan dalam mengelola dan membina Puskop Kartika Sriwijaya dan jajarannya tersebut, saya atas nama Pengurus Inkop Kartika menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya semoga keberhasilan yang sudah dicapai dapat ditingkatkan pada tahun mendatang,” tandasnya.

Sumber           :  Pendam

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button