Puluhan Masyarakat kembali Lakukan Unjuk Rasa Desak Gubernur Sumsel Tertibkan Perusahaan Cemari Sungai

PALEMBANG – Puluhan masyarakat, Selasa, 1 November 2022, menggelar aksi unjuk rasa dan menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru segera menertibkan perusahaan yang mencemari lingkungan sungai.
Massa menilai polemik yang terjadi diakibatkan seringnya perusahaan melanggar aturan dan mencemari lingkungan sungai seakan tak pernah habis. Dampaknya bukan hanya masyarakat yang dirugikan, ekosistem ikan di bawah air otomotis juga ikut terdampak.
“Kami meminta gubernur segera menindaklanjuti setiap perusahaan yang melanggar aturan,” ungkap salah satu perwakilan aksi demo, Rian saat mendatangi Kantor Gubernur Sumsel.
Dikatakannya, banyak perusahaan melanggar dengan mencemari lingkungan sungai di Sumsel khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Tak hanya perusahaan yang mencemari lingkungan, galian tambang pasir ilegal pun banyak ditemukan beraktivitas.
“Aktivitas yang dilakukan seolah tak pernah mendapat teguran dari dinas terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP) provinsi Sumsel, Herdi Apriansyah mengungkapkan, mengenai pencemaran lingkungan sungai pihaknya akan langsung mengecek ke lokasi dan berkoordinasi dengan dinas setempat.
“Segera akan dikoordinasikan dengan dinas setempat,” katanya.
Dia lanjutkan, semua perusahaan yang melakukan aktivitas khususnya yang berhubungan dengan lingkungan sungai telah diberikan warning agar tak melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kendati, pihaknya hanya bisa memberikan sanksi berupa penarikan izin usaha dan terus memberikan sosialisasi.
“Kita tidak bisa memberikan sanksi pidana karena itu bukan ranah kita. Yang jelas sosialisasi dan sanksi pasti kami berikan jika memang terdapat pelanggaran,” tandasnya. (Are)
Editor: Donni