Puluhan Massa Gabungan Unjuk Rasa di PN Lahat, JPU Tunggu Perintah Pimpinan

LAHAT – Sekitar puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis dan Media, hari ini, Senin (9/1/23) berencana mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Sumatera Selatan. Massa terpaksa harus berkumpul dan berorasi di ruas jalan Kolonel H. Burlian Bandar Jaya, kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Puluhan massa yang dimotori LSM Bakkin ini menyuarakan meminta keadilan atas tuntutan JPU Kejari Lahat 7 bulan dan diputus Majelis Hakim PN Lahat 10 bulan penjara dalam perkara dugaan Pemerkosaan dalam sidang di PN beberapa hari lalu. Aksi tersebut, pun dikawal ketat oleh pihak gabungan Pol-PP, TNI dan Polri.
Karena dianggap tidak sesuai dengan surat pemberitahuan dan melanggar aturan, Saryono, S.Sos selaku orator meminta para (Demonstran) untuk berunjuk rasa di depan Kantor PN Lahat.
“Kami mohon supaya kami menyampaikan orasi di halaman Kantor PN Lahat,” pinta Saryono.
Senada, Ketua LSM Bakin sekaligus sebagai koordinator aksi, Nata Biro Hiri juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari dan putusan Majelis Hakim dengan hukuman 10 bulan penjara tersebut.
“Aksi ini adalah panggilan hati kami. Untuk itu, kami minta supaya JPU Kejari Lahat segera melakukan Banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan,” teriak Nata.
Setelah beberapa menit menyampaikan aspirasinya di ruas jalan Kolonel H. Burlian, selanjutnya 10 perwakilan massa diminta pihak PN untuk masuk ke gedung PN guna berkoordinasi terkait tuntutan mereka.
Tawaran ini pun diindahkan oleh massa. Sayangnya, dalam pertemuan tersebut, hanya 2 orang pewarta yang dibolehkan masuk dan meliput.
“Untuk wartawan cukup 2 orang saja,” cetus PK PN Lahat.
Setelah melakukan urun rembuk antara perwakilan massa dengan pihak PN dan Kejari Lahat, semua phak sepakat untuk menampung dan menerima serta memenuhi permintaan massa.
Kendati demikian, saat dikonfirmasi terkait tuntutan massa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Nilawati SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Inteligent masih tetap menunggu perintah dari atasannya dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Ya, kita sudah tampung aspirasi dari massa dan akan melaporkannya pada pimpinan. Untuk langkah berikutnya, tentu kita masih harus menunggu petunjuk pimpinan,” tukas Faisal. (Ril/Ade)
Editor: Donni