BanyuasinCrime History

Puluhan Karyawan PT IFI Gelar Demo

Sumateranews.co.id, BANYUASIN – Puluhan karyawan PT Indonesia Fibreboard Industri (IFI) yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka melakukan hal tersebut terkait tindakan pihak perusahaan yang melarang membuat serikat buruh serta mengecam keras putusan sepihak atas pemecatan salah satu rekan mereka seolah telah direncanakan. Padahal  yang bersangkutan adalah ketua serikat buruh di perusahaan itu.

“Jadi kami minta penjelasan kenapa kami karyawan di sini tidak diperbolehkan membentuk serikat pekerja atau buruh yakni SBSI. Ini lebih parahnya lagi ketua SBSI yang telah terbentuk yakni Suyipno diberhentikan, diduga kuat telah direncanakan pemecatan itu,” ungkap Zia Ulhadi selaku koordinator aksi, Jumat (05/01).

Zia kembali menuturkan, bentuk aksi yang pihaknya lakukan tersebut sebagai bentuk tidak responnya PT IFI khususnya pihak managemen atas kebersediaan berserikat di PT IFI dan tindakan – tindakan pemecatan yang dilakukan kepada pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). ”Adapun tuntutan kami, pertama kami meminta Suyipno dipekerjakan kembali. Kedua kami meminta komitmen perusahaan tidak melarang kami berserikat sebagai bentuk komitmen biarkan bendera SBSI berkibar di halaman PT IFI. Ketiga kami minta pihak PT IFI khususnya managemen memberi fasilitas dan tempat untuk kami berserikat sesuai Undang – undang (UUD) yang berlaku di Indonesia. Dan ke empat kami meminta pengangkatan pada karyawan kontrak menjadi karyawan tetap berdasarkan UUD Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan. Kelima dan yang terakhir, kami meminta slip gaji kami tiap bulannya diberikan agar lebih transparan,” bebernya.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai ini dijaga oleh anggota- anggota dari Polsek Bayunglincir. Serta dipantau langsung oleh anggota TNI AD dan perangkat desa.

“Sebelumnya kami sudah coba melakukan mediasi, bahkan mengajukan surat perundingan yang telah beberapa kali kami layangkan namun belum juga ada respon. Justru adanya intimidasi pemecatan – pemecatan kepada pengurus SBSI. Setelah adanya tindakan unjuk rasa ini kami memang mendapat respon dari pihak managemen PT IFI akan tetapi kami masih menunggu rapat dan pengajuan atas tuntutan – tuntutan kami,” tambah Zia Ulhadi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di perusahaan itu.

Zia juga menegaskan, jika aksi mereka tak mendapatkan respon dari pihak perusahaan, maka mereka akan menggelar aksi selanjutnya seperti mogok kerja. ”Akan dijadwalkan kembali apabila tuntutan – tuntutan kami tidak dipenuhi. Kami sebagai pengurus yang baru berserikat di PT IFI bukan untuk meruntuhkan perusahaan, kami sebagi mitra kerja mengajak bersama bersinergi menjalankan suatu program agar PT. Indonesia Fibreboard Industry (IFI) lebih maju dan berkembang serta karyawan lebih sejahtera, itulah harapan kami,” jelasnya.

Setelah dikonfirmasi melalui telepon genggam, Yaqut selaku humas PT. Indonesia Fibreboartd Industry (IFI) membenarkan adanya aksi demo karyawan PT IFI tersebut.

”Yang mereka tuntut itu normatif, semua sudah kita jalankan sesuai prosedur dan diawasi Disnaker. Jadi hal-hal yang sudah diatur Disnaker tidak mungkin kita langgar,’’ ujarnya.

Sambung dia, salah satu yang mereka tuntut itu untuk mempekerjakan lagi karyawan yang sudah di PHK dengan alasan kami menyalahi ketentuan Disnaker. ‘’Kami dari perusahan sudah sesuai prosedur. Tetap saja mereka tidak terima. Ya kalau begitu silakan terserah meraka mau lanjut kemana prosesnya,” tegas Yaqut.

“Sedangkan untuk pengajuan tuntutan mereka sudah kita terima dan kita sampaikan ke HO untuk hasilnya belum bisa kita sampaikan tentunya apapun hasilnya saya kira tidak jauh dari ketentuan perusahaan,” tandas Humas PT IFI itu.

Laporan          : Dika

Editor/Posting : Imam Ghazali

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button