LahatSecond HeadlineSumsel

PT. Buma Bersih, Tidak Ada Masalah Izin maupun Pencemaran Aliran Sungai Lematang

Sumateranews.co.id, LAHAT- Terkait adanya laporan LSM yang disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat terkait adanya dugaan  PT Buma lalai dan melakukan pencemaran Sungai Lematang hingga mengakibatkan aliran sungai Lemarang menjadi keruh, maka Rabu (11/9)  Tim DLH Kabupaten Lahat yang dipimpin Misri ST Kepala Dinas DLH melalui  Edi Suroso Kabid Penataan dan PT. LH dan rombongan melakukan kroscek lapangan ke PT. Buma, salah satu Perusahaaan Tambang Galian C yang berlokasi di Desa Lekung Daun Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Selain kroscek ke lokasi, juga diambil sempel air yang diduga tercemar akibat penggalian yang  dilakukan oleh PT. Buma.

Edi Suroso mengatakan bahwa PT Buma tidak ada masalah, namun tetap kedepan DLH akan secara rutin memeriksa terutama masalah penataan lingkungan dan limbah B3 akibat adanya aktivitas penggalian yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Di samping itu Edi Suroso juga menambahkan untuk penataan aliran sungai agar tetap jernih, sebaiknya tetap memgupayakan dan menjaga lingkungan terutama tata letak maupun pola aliran sungai. ‘’Jadi saat akan melakukan penggalian penambangan agar tidak merusak aliran air, juga lingkungan sebaiknya pihak perusahaan membuat cela  dan tidak terlalu tertutup agar aliran air tidak menjadi keruh dan tetap terjaga kejernihannya,’’ tegas Edi.

Ketika diwawancarai awak media David Saputra Manajer PT. Buma menangapi positif dan akan melaksanakan saran maupun masukan yang disampaikan Dinas DLH ini. ‘’Semua demi terjaganya penataan lingkungan di lokasi Pertambangan Galian C,’’ cetusnya.

David melanjutkan ini yang ketiga kali PT. Buma dikroscek dimana sebelumnya Dinas Pertambangan, Dinas Perizinan dan DLH  PT. Buma dikunjungi. ‘’Alhamdulilah perusahaan ini bersih dan tidak ada masalah terkait pencemaran air Sungai Lematang maupun perizinan kita sudah lengkap semua. Soalnya sudah empat tahun berdiri dan berlokasi di Desa Lekung Daun Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat dengan izin Luas Lahan dalam IUP 19,78 Ha,’’ tegasnya.

Dalam melakukan aktivitas kegiatan penambangan galian C PT. Buma cukup baik dan juga akan melakukan MOQ guna melaksanakan penanaman pohon agar di lokasi sekitar tambang menjadi hijau.

Laporan          : Idham/Novita

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button