Sumateranews.co.id, PALI- Di zaman now! sekarang ini, ternyata masih saja ada proyek siluman alias proyek yang tak jelas alias tak transparan sebagaimana aturan yang ada.
Proyek yang sudah lama berjalan ini berupa Proyek Normalisasi Sungai Sebagut yang berada di Desa Babat sampai Desa Purun Kabupaten PALI. Tidak ada papan nama atau plang menjadikan banyak warga bertanya-tanya tentang pelaksana dan dari instansi mana proyek tersebut dibangun.
Untuk informasi sementara, proyek normalisasi tersebut adalah hasil perjuangan salah satu wakil rakyat daerah Pemilihan Kabupaten PALI.
‘’Jelas kami sebagai warga bingung Pak dengan proyek normalisasi ini. Ini siapa pelaksana, berapa besar anggarannya, dari mana, dan sebagainya akan menjadi pertanyaan kami,’’ aku Redi (35), Rabu sore di lokasi (8/8/18).
Padahal untuk pemasangan papan nama, lanjutnya, Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan produk hukum berbentuk Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik yang tertuang dalam 64 pasal seperti memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.
Menanggapi hal itu Amarudin Ketua Lembaga Intelijen Pers RI (LIPER-RI) PALI pun sangat menyayangkan atas pelaksanaan pekerjaan yang sudah mengkangkangi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tersebut.
“Undang-undang sudah jelas mengatur tentang informasi publik. Jadi sudah seharusnya kontraktor atau pelaksana proyek memasang papan nama. Apa sih susahnya memasang informasi,’’ tegas Amarudin yang juga turut memantau proyek siluman yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi ke Arka Nurawi selaku Kades Babat, dia mengatakan bahwa dirinya pun mengaku tidak mengetahui perusahaan apa dan berapa nilai pekerjaan proyek normalisasi itu. ‘’Tapi, meski demikian kami tetap berterima kasih sebab sungai kami sudah dilebarkan melalui program normalisasi,’’ ujarnya.
Sudah selayaknya, pihak berkompenten dapat menertibkan proyek siluman seperti ini. Sebab meski setiap proyek membawa manfaat bagi warga sekitar namun memberikan pengetahuan akan aturan juga amatlah penting. Sebab selain untuk transparansi, maka masyarakat juga tidak akan timbul sifat suudzon terhadap proyek siluman tersebut.
Laporan : Anelka
Editor/Posting : Imam Ghazali