Proses Perekrutan Anggota PPK Disoal, Aktivis Banyuasin Desak Rekrutmen Dibatalkan
BANYUASIN – Proses perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan alias PPK di KPU kabupaten Banyuasin dinilai ada intervensi dari pihak yang memiliki kepentingan dalam pemungutan suara pada Pesta demokrasi 2024 mendatang.
Isu intervensi serta syarat kepentingan pun menyeruak di kalangan aktivis, bahkan rencananya mereka akan menggelar aksi unjuk rasa meminta seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) jabupaten Banyuasin diganti.
“Kalau kami melihat, KPU Banyuasin ini ada pihak yang kita duga mengintervensi perekrutan PPK karena ada kepentingan,” kata Darsan, Ketua Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM), Selasa (20/12/2022).
Bahkan lanjut Aktivis putra asli Banyuasin tersebut, mengungkap hasil penelusuran menemukan indikasi Komisioner KPU Banyuasin mencatut nama baik Pemerintah kabupaten Banyuasin.
“Kami menemukan ada indikasi komisioner KPUD Banyuasin membawa nama pemerintah kabupaten Banyuasin, terkesan di sini nama baik pemerintah tergadaikan, mirisnya lagi diduga adanya sejumlah peserta yang melakukan lobby dan patut diduga adanya aliran dana dalam proses rekrutmen PPK tersebut,” bebernya.
Selain itu juga, seruan aksi unjuk rasa di grup WhatsApp telah menyebar, dalam seruan aksi yang digalakkan SEMMI Sumsel di kantor KPU Sumsel pada Jum’at mendatang.
Sementara itu, Nasrul Tadjudin ketika dihubungi melalui pesan suara WhatsApp menyikapi permasalahan tersebut. Dirinya mengetahui informasi bahwa indikasinya seperti itu bahkan diduga adanya kolusi mungkin juga adanya suap menyuap.
“Kalau ini benar terjadi tentu saja sangat mengerikan dan sangat disayangkan, seharusnya KPU itu lembaga independent artinya tidak boleh ada intervensi, tidak boleh adanya nopetisme,” jelas pria yang akrab disapa Nacung tersebut.
Lanjut dia, seandainya ada intervensi dan pesan-pesanan disinyalir Pemilu yang akan datang tidak akan suceng dan pastinya akan bermasalah karena berdasarkan pesanan.
“Dan pesanan inikan tidak mungkin memesan begitu saja yang jelas pasti mereka ada embel-embel. Dan inilah akhirnya bakal bermasalah terus menerus baik di KPU maupun PPK khususnya di Bumi Sedulang Setudung yang sangat saya cintai ini.
Seperti penambahan suara, terus segala macam permasalahan dan ini sangat saya sayangkan, perekrutan seperti ini sudah tidak jelas, saya sudah mendengarkan kabar itu, seharusnya KPU Banyuasin lebih fair (adil) dan kalau itu tidak fair mengapa harus dipertahankan,” ungkap Nacung.
“Harapan saya kalau memang itu ada intervensi dan terjadinya ketidak fair an maka perekrutan tersebut diulang atau dibatalkan dan dilakukan perekrutan ulang yang benar benar fair serta betul betul demokratirisasi itu dijalankan,” ucap Nacung lagi.
Ia juga meragukan SDM hasil perekrutan yang berasal dari pesanan tersebut.
“Kalau saya tidak yakin 100 persen baik Pileg, Pilkada juga Pilpres, inikan kepentingannya Pilkada dan Pileg kalau Pilpres segala macamnya itu biasanya tidak begitu, nah ini yang harus kita perhatikan jangan sampai adanya curi mencuri suara di situ,” tutup pria berkaca mata ini.
Namun sangat disayangkan, ketika permasalahan tersebut dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Ketua KPU Kabupaten Banyuasin, Nurul Mubarog, pada Selasa 20 Desember 2022 dari pukul 14.49 Wib hingga pukul 20.24 WIB belum memberikan respon sama sekali alias tidak memberikan jawaban.
Sementara Sekretaris KPU Banyuasin Sapran S.Sos M.Si saat dihubungi melalui pesan WhatsApp menyebutkan pihaknya hanya memfasilitasi tahapan perekrutan PPK.
“Trimakasi imfonya. Kalau perekrutan ppk untuk intervensi, kepentingan kami kurang tau .karna sekretariat mempasilitasi penyelenggaraan perekrutan ppk berjalan dan terlaksana sesuai dengan tahapannya,” demikian dijelaskan Sapran dalam pesan WhatsApp miliknya, Selasa 30 Desember 2022 sekitar pukul 19.51 Wib.
Ketika ditanyai apakah proses perekrutmen anggota PPK dilaksanakan seusai prosedur dan aturan KPU dan seandainya ada temuan pelanggaran dalam rekrutmen anggota PPK tersebut, apakah bakal dilakukan retrutmen ulang artinya dibatalkan.
“Na mohon maaf susa nak jawabnye. karno sekretariat bukan pengambil kebijakan,” ujar Sapran lagi dalam pesan singkatnya. (SMSI Banyuasin)
Editor: Donni