
Sumateranews.co.id, LAHAT- Bertempat di Op Room Pemkab Lahat, Bupati melalui Plt Sekda Heriyanto SE dan Ka DPMD memimpin Rapat terkait pengelolaan dana desa, Jumat (22/9).
Di mana Tim Ahli Kabupaten Pendamping Dana Desa telah mengadakan rapat pembentukan dan pemantapan tugas tim inovasi kabupaten program inovasi desa (TIK PID) yang merupakan gabungan dari unsur pemerintah pendamping dana desa, tokoh masyarakat, unsur akademisi, dan unsur dunia usaha yang akan dituangkan dalam bentuk SK Bupati Lahat.
‘’Dasar pembentukan adalah uu no 6 th 2014. Tentang desa dan Permendes pdtt No 83.th 2017 tentang program inovasi desa yang dimaksudkan untuk percepatan pemanfaatan dan pengelolaan dana desa dengan memaksimalkan inovasi dan kreasi sehingga dana desa dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat secara nyata,’’ ujar Kepala DPMD Lahat Fauzan Khoiri Denin.
Selanjutnya, TIK PID ini akan membentuk tim pelaksana kegiatan Pid di tingkat kecamatan. ‘’Dengan adanya Program Dana Desa maka jayalah pemerintah dam sejahteralah rakyatnya,’’ tandas Sekda.
Laporan : Novita / idham
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre