Crime HistorySecond HeadlineSumatera Utara

Praktik Judi Merajalela, Camat Patumbak: Saya Sudah Sampaikan ke Kapolsek Agar Ditertibkan

MEDAN – Praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak belakangan ini kian marak dan secara terang – terangan beroperasi, hingga meresahkan masyarakat.

Padahal di beberapa daerah seperti di Deli Serdang, baru baru ini mendapat protes dari kaum emak- emak hingga melakukan tindakan pembakaran terhadap jenis Judi tembak ikan tersebut.

Namun, aksi yang terjadi dibeberapa daerah itu tidak menyurutkan niat big bos dan bandar judi dalam menjalankan bisnis haramnya.

Buktinya di wilayah Patumbak, Medan, praktik perjudian masih bebas beroperasi bahkan secara terang-terangan seperti di warung, yang berlokasi di jalan Patumbak Desa Lantasan baru, Kecamatan Patumbak. Di lokasi ini bermacam-macam praktik perjudian dari Judi tembak ikan, togel, joker dan dadu disediakan oleh pengelola.

Masyarakat menilai tidak adanya tindakan tegas dari pihak Muspika kecamatan dan pihak kepolisian membuat praktik perjudian kian berani dan marak.

“Polisi tidak tau, gak mungkin saja bang, Bhabinkamtibmas ada, Babinsa ada, pihak kecamatan ada, ya kita minta ditindak dan ditutup karena sudah sangat meresahkan,” ucap warga sekitar, yang minta namanya dirahasiakan.

Sementara, Camat Patumbak Drs. Syahdin Setia Budi Pane, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu (8/10/2021) mengatakan, pihaknya pernah melakukan penertiban, namun kemudian kembali beroperasi lagi.

“Saya sudah pernah menertibkan lokasi tersebut bersama muspika, terkait pasal perjudian merupakan tupoksi kepolisian, Saya sudah sampaikan ke Kapolsek agar ditertibkan,”.jawab Camat Patumbak ini.

Namun disayangkan, hingga berita ini dimuat, Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti, ketika dikonfirmasi terkait praktik perjudian di wilayah hukumnya, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (09/10/2021) belum memberikan jawaban. (Leo)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button