Prabumulih Belum Siap Terapkan Sistem Zonasi
Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Kebijakan sistem zonasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selain masih banyak menuai persoalan, dilihat dari aspek infrastruktur masih banyak daerah yang belum bisa menerapkan sistem tersebut.
Kota Prabumulih menjadi salah satu Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) yang berpotensi belum bisa menggunakan sistem baru tersebut. Hal itu diungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Amrullah saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).
Sebenarnya, terang Amrullah, kalau sekolah-sekolah yang memiliki daya tampung besar, sistem zonasi tidak menjadi masalah. Tetapi, kalau daya tampung sedikit, bisa muncul masalah karena tidak bisa dibatasi.
“Jika diterapkan di Prabumulih, tentu akan menimbulkan masalah karena masih tahap pertama penerapan. Tetapi, sistem tersebut pasti akan dievaluasi oleh pemerintah. Hanya saja, menghadapi penerimaan siswa baru di jenjang SMP, kami masih lebih (menerapkan) sistem rayon,” jelasnya.
Lanjut Amrullah, saat ini kewenangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui sistem zonasi untuk Kabupaten/Kota hanya jenjang SMP. “Kewenangan SMA itu di provinsi. Kalau kami untuk SMP saja. Tetapi, saat ini Prabumulih masih menerapkan sistem rayon,” pungkasnya.
Untuk diketahui, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), sistem zonasi merupakan landasan pokok penataan reformasi sekolah secara keseluruhan mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun dalam penerapannya, masih menemui beberapa hambatan. Selain masih ada beberapa daerah yang belum mengadopsi, kendala lain adalah soal daerah yang belum bisa menafsirkan peraturan secara tepat sistem tersebut. Begitupun dengan ketersediaan jaringan internet yang belum sepenuhnya merata di daerah-daerah.
Laporan : Irfan
Editor/Posting : Imam Ghazali