HeadlinePALI

PPP Versi Djan Faridz Tak Ada di Server KPU

Sumateranews.co.id, PALI- Tidak adanya data Sistem Informasi Politik (Sipol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz di Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik Pusat maupun KPU Daerah, mengakibatkan berkas yang diantarkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP versi Djan Faridz statusnya hanya dititipkan.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H Hasyim Hamid, SE, MSi melalui Komisioner Bagian Divisi Hukum, Santosa saat dibincangi di kantornya Jalan Merdeka Km 9, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi PALI.

Santosa menjelaskan, bahwa DPC PPP versi Djan Faridz yang dinahkodai Aka Cholik Darlin, SPdi, MM mengantarkan berkas data KTP dan KTA pada Senin (16/10), namun hingga akhir batas waktu tambahan penyerahan berkas, sipol dari PPP Muktamar Jakarta tersebut tidak tertampil di server KPU.

“Hingga pukul 00.00 WIB, pada Selasa malam (17/10), Sipol dari PPP Djan Faridz tidak terdeteksi di server kita. Dalam artian PPP tersebut tidak terdaftar. Jadi berkas yang diserahkan DPC PPP Djan Faridz, hanya dititipkan saja pada kami (KPUD PALI),” tegas Santosa, Rabu (18/09).

Lanjut Santosa, berkas yang diserahkan PPP versi Djan Faridz pada lampiran KTA tidak terdapat code ID.

“Dalam lampiran berkasnya pun tidak ada logo atau code ID-nya. Untuk selanjutnya kami akan mengembalikan berkas ini. Sebab ini bukan hak kami dan milik pihak lain (PPP versi Djan Faridz),” tukasnya.

Sementara itu, DPC PPP versi Djan Faridz Kabupaten PALI, Aka Cholik Darlin, saat dihubungi via handphone, tidak dapat terhubung hingga berita ini dinaikkan.

Laporan                : Rica Mariska

Editor/Posting     : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button