Crime HistoryMuara Enim

POLSEK TANJUNG AGUNG TANGKAP 3 PELAKU PUNGLI

Sumateranews.co.id, MUARA ENIM – Kepolisian Resort Muara Enim melalui Mapolsek Tanjung Agung mengamankan tiga pelaku pungli, Rohijah Ramllah (17) pelajar kelas XI SMK, Rizky Akbar (15) yang juga masih berstatus pelajar, dan Anggi Pratama (21).

Diketahui, ketiganya adalah warga KV 1 Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan, Sik.M.P.P., melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Tamimi, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, modus operandi yang dijalankan ketiga pelaku yaitu dengan cara menebang batang pohon liar yang berada di pinggir Jalan Lintas Desa Tanjung Karangan. Sehingga membuat pohon tersebut tumbang dan berada di tengah  jalan. Alhasil, kendaraan yang melintas terpaksa hanya berjalan satu arah.

Di tengah kondisi tersebut para pelaku mengatur lalu lintas jalan seraya meminta uang kepada para pengendara yang sedang melintas di area TKP.

AKP Tamini menjelaskan, kronologis penangkapan berawal pada Jumat, 08 Desember 2017 sekitar pukul 00.30, dimana anggotanya melakukan Patroli Hunting di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung.

Kegiatan razia tersebut didasari atas STR Kapolda Sumsel No : B/1818/IV/2017 Tanggal 06 April 2017 tentang Juk Organisasi dan Denah Razia Stasioner, Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/829/XII/OPS 1.1.3/2017 Tanggal 07 Desember 2017 tentang pelaksanaan giat razia Stasioner gabungan serentak di seluruh wilayah Polsek (Polres) tanggal 07 Desember 2017 di jajaran Polda Sumsel, dan Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin / 1089 / XII / 2017 tgl 07 Desember 2017, tentang giat Razia / 21 Stasioner KKYD / Patroli Hunting Secara serentak seluruh jajaran Polsek dalam Rangka Cipkon Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.

“Saat ini ketiga orang pelaku telah kita amankan di Mapolsek Tanjung Agung untuk dimintai keterangannya,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni :

– Uang dengan jumlah Rp 38.000 (tiga puluh delapan ribu rupiah) dengan pecahan Rp 2000 (Dua Ribu Rupiah) berjumlah 12 (dua belas) lembar, Rp 1.000 sebanyak 3 lembar, Rp 500 sebanyak 2 coin, dan Rp 5.000 sebanyak 2 lembar.

– 1 (satu ) lembar uang mainan pecahan Rp 20.000

– 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA MIO SPORTY warna merah tanpa plat nomor polisi

– 1 (satu) buah HP merk I-Cerry warna merah

– 1 (satu) buah senter warna merah

– 1 (satu) buah korek api warna hitam.

Laporan           : Deka Saputra

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button