BanyuasinCrime HistoryHeadlineSecond HeadlineSumsel

Polsek Talang Kelapa Berhasil Gagalkan Pengedar Narkoba

Sumateranews.co.id, BANYUASIN – Bertempat di Jalan Majidul Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (22/08/2019) telah diamankan satu orang Laki-laki bernama Rudi Harun yang kedapatan atau melawan hukum pengedar menjual Narkotika golongan 1 dan memilki atau menyimpan jenis shabu dan ganja. Ganja tersebut disimpan dalam kotak rokok Merek Magnum Mild warna biru yang dipegang oleh pelaku.

Kemudian anggota Polsek Talang Kelapa langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek, No.LP-23/5VII /2019 Sumsel/ BA/ SEK/TLK.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Harun membenarkan telah mengamankan Rudi Harun (38). Dia kedapatan membawa lima paket barang bukti shabu tiga paket Narkotika jenis Ganja satu Unit HP Merk Samsung, satu buah kotak rokok Merk Magnum Mild warna biru, dan uang tunai senilai Rp. 260.000. ‘’Serta satu buah dompet warna coklat dan satu ball kantong plastik putih bening Jumat siang (23/08/2019),’’ beber Kapolsek.

Laporan          : Herwanto

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button