google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Crime HistoryMuara EnimSecond Headline

Polsek Sungai Rotan Bubarkan Acara Orgen Tunggal Musik Remix di Desa Danau Baru

MUARA ENIM – Polsek Sungai Rotan dibantu oleh Sat Pol PP kecamatan Sungai Rotan menindak tegas dan membubarkan acara Orgen Tunggal musik Remix malam hari, di desa Danau Baru kecamatan Sungai Rotan kabupaten Muara Enim, pada Kamis malam (12/1/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.

Pembubaran acara orgen tunggal pada malam hari dan bernuansa Musik Remix ini, sesuai dengan maklumat Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Albertus R Wibowo, bahwa larangan itu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat, khususnya dari penyalahgunaan narkoba.

“Pembubaran acara orgen tunggal pada malam hari ini kita lakukan sesuai perintah Kapolda Sumatera Selatan, demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat dan menghindari penyalahguna narkoba,” jelas Kapolsek Sungai Rotan, Iptu Syamsuharto SH, Jumat, 13 Januari 2023.

Sambung Kapolsek, acara orgen tunggal yang menyajikan musik remix rentan dijadikan tempat tindak penyalahgunaan narkoba atau semacamnya dan tak sedikit berujung keributan hingga menelan korban jiwa.

Syamsuharto pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Sungai Rotan, untuk tidak mengadakan hiburan orgen tunggal Musik Remix pada malam hari, demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jika masih ada masyarakat yang membandel dengan imbauan ini, maka kami pihak kepolisian Sektor Sungai Rotan akan bertindak menghentikan dan membubarkan acara tersebut,” pungkasnya. (Umar)

Editor: Donni

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button