google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
HeadlineMuara EnimSumsel

POLSEK RAMBANG LUBAY CIDUK DUA PENGEDAR GANJA

Sumateranews.co.id, MUARA ENIM- Karena selalu sering melakukan transaksi barang haram narkotika jenis ganja, Ahmad Doni (30) warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubay, Kabupaten Muara Enim, diciduk polisi. Dia bersama rekannya, Hendra (36) warga Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, digrebek petugas Polsek Rambang Lubay.

Kronologi,s penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah Doni di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Setelah mendapat informasi, anggota Polsek Rambang Lubay menindaklanjuti dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari TKP didapati dan disita barang bukti berupa ganja, uang tunai Rp 87.000 (delapan puluh tujuh ribu rupiah), dan timbangan digital merk Camry.

Saat dilakukan interogasi, Doni mengatakan bahwa barang haram tersebut dibelinya melalui Hendra. Setelah polisi mengantongi identitas penjual, langsung dilakukan penangkapan terhadap Hendra.

Dikonfirmasi media Sumateranews.co.id Muara Enim Kamis (3/08), Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini kedua tersangka telah kita amankan di Mapolsek Rambang Lubay, guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Laporan : Deka Saputra
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button