Crime HistoryHeadlinePalembangSecond Headline

Polsek Kalidoni Ungkap Aksi Perampokan yang Sebabkan Ibu-Anak Terluka Parah, Pelakunya Tetangganya Sendiri

// Juga Amankan 1 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong dan 1 Spesialis Jambret

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Jajaran Polsek Kalidoni berhasil mengungkap kasus perampokan atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Jalan May Zen Lorong Iwari, Kelurahan Dwi Selincah, kecamatan Kalidoni, pada Kamis 26 September 2019 lalu. Akibat perampokan itu, menyebabkan kedua korban ibu dan anaknya terluka parah akibat dipukul dengan linggis oleh pelaku, usai aksinya terpergok tuan rumah. Dalam aksinya itu, pelaku yang diketahui bernama Farouk Afero (27), yang tak lain tetangganya ini berhasil  membawa kabur satu unit Hp milik korban.

“Tersangka berhasil diringkus anggota buser Polsek Kalidoni, di seputaran pasar 16 Ilir Palembang, pada Jum’at (15/11), dan setelah diamankan tersangka mengakui segala perbuatannya,” ungkap Kapolsek Kalidoni AKP Irene didampingi Kanit Reskrim, IPDA Heriyanto saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek, Rabu (20/11/2019).

Disampaikan Kapolsek AKP Irene dalam keterangannya, pihaknya juga berhasil meringkus 1 pelaku spesialis pembobol rumah kosong dan 1 residivis spesialis jambret.

kejadian itu dijelaskan AKP Irene, terjadi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukumnya. Untuk kejadian dengan pasal 365 Pencurian dengan kekerasan terjadi pada Kamis tanggal 26 September 2019 di Jalan May Zen Lorong Iwari tepatnya di dalam rumah korban kecamatan Kalidoni Kelurahan Sungai selincah, korban merupakan tetangganya sendiri pelaku sudah merencanakannya pada suatu malam pelaku mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan linggis dan bertopeng ninja lalu pelaku masuk kedalam rumah pada saat itu tuan rumah, korban sedang menonton TV bersama anaknya tiba-tiba terlihat pelaku di dalam rumah, pelaku terpergok lalu memukulkan linggis ke kepala korban sebanyak tiga kali, anak korban juga melihat pelaku lalu langsung meneriyaki maling dan dipukul juga oleh pelaku sebanyak 3 di kepalanya, dan korban dua mengalami luka pada bagian kepalanya akibat pukulan pelaku dengan menggunakan linggis sekarang korban sudah dirawat dan dalam keadaan sehat.

Satu pelaku pembobol rumah kosong yang bernama Andre Rahmad Kurnia umur 26 tahun warga Jalan Sersan Zaini Kecamatan Ilir Timur II Lorong Kebumen pelaku dan temannya berhasil membobol rumah kosong tersebut dan membawa alat-alat elektronik seperti TV, mesin cuci, kipas angin dan sepasang sepatu satu pelaku lagi masih buron, dan satunya jambret merupakan residivis yang bernama Satria Bagaskara umur 19 tahun warga Jalan Mau Zen Kecamatan Kalidoni Kelurahan Sungai Lais Lorong Limbungan merampas Hp milik anak korban.

“Pelaku berjumlah dua orang satunya masih buron atas nama AC (DPO) pada saat melakukan aksinya pelaku mengincar rumah kosong yang ditinggal bekerja oleh pemiliknya, lalu pelaku beserta temannya dengan membawa mobil langsung berhenti di depan rumah korban dan mencongkel pintu terali dan pintu rumah dengan menggunakan obeng setelah berhasil kedua orang pelaku tersebut menguras habis barang berharga isi rumah lalu meninggalkan rumah tersebut barang curiannya di bawah oleh pelaku AC yang masih DPO dan Andre Rahmad Kurnia mendapatkan bagian 200.000 dari AC yang DPO,” paparnya.

“Sedangkan pelaku Satria Bagaskara merupakan residivis jambret yang pernah tertahan di Polsek IT II lemabang di tahun 2017 yang lalu pernah tertahan 6 bulan dan berlari ke Jakarta untuk bekerja di sana lalu kembali ke palembang melakukan aksi jambret lagi di TKP Jalan PHDM IX pada hari Minggu tanggal 21 April 2019 menjambret HP milik anak korban yang berada di pinggir jalan PHDM IX pelaku mendekati anak korban lalu merampas Hp milik anak korban yang bernama Satrio tersebut. ” kata Irene di dalam konferensi pers di Mapolsek Kalidoni, Rabu (20/11/2019).

Dijelaskan Irene, mendapatkan laporan dari masyarakat dan saksi-saksi atas kejadian tersebut team buser Polsek Kalidoni di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Heriyanto dengan sigap dan cepat langsung mengamankan tiga tersangka tersebut ditempat yang berbeda, tersangka Farouk Afero di amankan di seputaran pasar 16 Ilir Palembang pada hari Jum’at tanggal 15 November 2019 dan setelah diamankan tersangka mengakui segala perbuatannya,

“Tersangka Andre Rahmad Kurnia pembobol rumah kosong diamankan di bioskop gembira pada saat menjaga parkir pada hari Rabu tanggal 20 November 2019 dan mengakui segala perbuatannya bersama AC yang masih DPO,’ terang Kapolsek.

Sedangkan tersangka Satria Bagaskara diamankan pada hari Sabtu tanggal 19 September 2019 dan tersangka mengakui semua perbuatannya.

“Pada saat diamankan tiga tersangka melawan dan kita hadiahi satu buah timah panas.”ujar Irene.

Kapolsek Kalidoni Irene menambahkan barang bukti yang diamankan dari tersangka Farouk Afero satu buah Hp, satu buah linggis panjang 60 cm dan sandal warna hitam garis-garis. pelaku Andre Rahmad Kurnia satu unit mesin cuci merk Akari dan Kipas angin merk Maspion warna hitam dan pelaku Satria Bagaskara barang bukti yang di amankan satu unit Hp merk Xiaomi.

“Semua pelaku kita kenakan pasal yang belaku seperti 365 dan 363 dengan hukuman penjara 7,9 dan 12 tahun penjara.”tutupnya.

Laporan : Yudhi

Editor.    : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button