HeadlineKasus & PeristiwaSumatera Utara

Polsek Delitua Evakuasi Mayat Wanita Gantung Diri

korban Gantung Diri Hamil, Usia Kandungan 4 Minggu

MEDAN | Intan Permata Sari Br Purba (24) ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah rumah yang berada di Jalan Bunga  Turi I Gang Eka LK I Kelurahan Sidomulyo Pada Hari Minggu tgl 27 September 2020, Sekira pkl 17.00 Wib. Intan ditemukan tewas setelah sebelumnya dirinya menggantungkan diri di sebuah kediaman milik calon mertuanya di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan Sumatera Utara.

Kapolsek Delitua Ajun Komisaris Polisi Zulkipli Harahap SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik SH MH, menjelaskan kepada wartawan bahwa personil Reskrim Polsek Delitua telah mengevakuasi seorang mayat wanita yang gantung diri.

”Intan merupakan warga Jalan Lorong Sekolah Lingkungan I Kelurahan Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan. Dia gantung diri dirumah calon mertuanya Siti Halimah Br. Tarigan (53) dimana rumah tersebut merupakan rumah calon suami korban sendiri (RPS).

Lebih lanjut Mantan Kasat Reskrim Polres Nias Iptu Martua Manik pun menjelaskan, bahwa korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena korban merasa kecewa karena mengalami hambatan saat mengurus pernikahanan nya dengan calon suaminya/ Pacarnya. Sementara si korban diduga sedang dalam keadaan hamil 4 minggu.

Masi kata Martua Manik,” Dalam kejadian ini akan kita periksa 4 orang saksi termasuk kepala lingkungan di lokasi tersebut.saat ini kita sudah datangkan tim inafis dari Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP dan dari hasil olah TKP bahwasanya tidak ditemukan adanya tanda tanda penganiayaan ditubuh korban dan diduga korban meninggal dikarenakan Gantung Diri.

“Jenazah saat ini sudah dibawa ke Rs Bhayangkara Medan”’, pungkas Manta Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Martua Manik SH MH.

 

Laporan : Leodepari III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button