Crime HistoryHeadlineNusantaraSumatera Utara

Polrestabes Medan Musnahkan BB Narkoba 54,9 Kg Sabu, 977 Butir Ekstasi

MEDAN – Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 54,9 Kilogram (Kg) sabu dan 977 butir ekstasi. Pemusnahan barang bukti ini hasil dari penangkapan dari bulan Juli hingga Oktober 2020.

Acara pemusnahan yang digelar di halaman Satres Narkoba ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan, dan Polsek Medan Kota.

“Barang bukti tersebut hasil penangkapan mulai dari bulan Juli sampai Oktober 2020 atau selama 3 bulan,” ujar Kapolrestabes, saat paparan di Mapolrestabes Medan, Rabu (11/10/2020).

Kombes Pol Riko Sunarko juga mengatakan, dari penangkapan tersebut jajarannya berhasil mengamankan 14 orang tersangka. Dari 14 tersangka dua di antaranya meninggal dunia.

“12 orang yang dihadirkan, satu orang tersangka perempuan. Sementara, dua tersangka lainnya meninggal dunia. Saya juga berterima kasih karena pengungkapan ini atas peran aktif masyarakat, rekan rekan dari media, penggiat anti narkotika,” terangnya.

Menurut Kapolrestabes, Kota Medan adalah pasar besar untuk peredaran narkoba.

Dalam hal ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengajak berbagai Elemen untuk bekerja sama membasmi peredaran narkoba di Kota Medan.

“Guna membasmi narkoba di Medan, perlu kerja sama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, masyarakat dan penggiat anti narkoba,” ungkapnya.

Riko Sunarko mengungkapkan, selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba mengalami peningkatan.

“Selama pandemi Covid-19 ini permintaan narkoba makin tinggi.Atas pengakuan tersangka yang ditangkap biasa mengedarkan 1 Kg, tapi selama pandemi Covid-19 naik menjadi 2 Kg,” ungkapnya.

“Maka dari itu, mari kita bersama-sama untuk memberantas narkoba,” sambung Riko Sunarko.

Dalam hal ini turut hadir perwakilan dari BNNP Sumut, Kejari Medan, organisasi masyarakat penggiat anti narkoba, di antaranya; AMAN RI, SEGAN Indonesia, Granat, LAN, GAN serta para tersangka.

Laporan : Didi III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button