Crime HistoryHeadlineSumatera Utara

Polres Tanah Karo Tangkap 6 Orang Pengguna Sabu dan Ganja

Sumateranews.co.id, SUMUT- Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap 6 orang laki-laki dewasa pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja, Selasa (27/2) sekira pukul 14.30 WIB.

Penangkapan terjadi di Desa Batu Karang Kec.Payung Kab. Karo tepatnya di gubuk perladangan Lau Pangir, sekitar pukul 13.00 WIB. Sat Res Narkoba menangkap Afrinta Purba alias Budek (42) yang sedang berada di depan gubuk. Pada saat dilakukan penggeledaan didapat barang bukti 7 paket kecil plastik berles merah yang berisi narkotika seberat 2,26 gram yang dibungkus plastik asoy, uang tunai sebesar Rp.400.000, 1 buat pipet plastik sebagai sekop, dan 1 unit handphone Merk Titan di kantong celana tersangka.

Pada saat bersamaan juga dilakukan penangkapan terhadap Purba Yuda Bangun alias Teger (33). Pada saat penangkapan disita barang bukti 1 paket kecil plastik bening berles merah berisi sabu seberat 0,04 gram. Juga di belakang gubuk dilakukan penangkapan terhadap Andre Sinuraya (20), Ardunanta Sinuraya (32), Pebrianto Ginting (27), beserta barang bukti 1 paket kecil plastik bening berles merah berisikan sabu seberat 0,06 garam.

Dari depan gubuk juga dilakukan penangkapan terhadap Sawal Purba (50). Saat dilakukan penggeledahan di dalam kantong celana yang dipakai ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus potongan kertas nasi dengan berat 0,38 gram.

Selanjutnya keenam tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Laporan : Sofya
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button