Crime HistoryHeadlinePrabumulihSumsel

Polres Prabumulih Terjun Langsung Sebarkan Maklumat Kapolri Tentang Prokes Jelang Natal dan Tahun Baru 2021

PRABUMULIH – Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK SH MH bersama Kasat, dan para Kapolsek Jajaran Polres Prabumulih terjun langsung menyebarluaskan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada masyarakat dengan cara menempelkannya di setiap tempat keramaian.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi menjelaskan, bahwa penerbitan Maklumat Kapolri dengan nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020 bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 selama perayaan natal dan libur panjang akhir tahun.

“Tujuan kegiatan ini agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona khususnya di Kota Prabumulih,” ungkap Kapolres, Kamis (24/12/2020).

Menurut Siswandi dalam Maklumat Kapolri tersebut, ditekankan kepatuhan terhadap protokol kesehatan lantaran mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional, yang belum terkendali dan masih berkembang luas dalam masyarakat.

“Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021,” tambah Kapolres.

“Sebab itu, Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa :

  1. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
  2. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;
  3. Arak-arakan, pawai dan karnaval;
  4. Pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan,” tandasnya.

Laporan : King III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button