Crime HistoryHeadlineNasionalPrabumulihSumsel

Polres Prabumulih Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan 33 Remaja 

PRABUMULIH – Polres Prabumulih berhasil mengamankan puluhan remaja yang hendak tawuran di jalan Tower kelurahan Gunung Ibul kecamatan Prabumulih Timur, pada Selasa malam (25/12/2023). Tak hanya itu, polisi pun turut menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dan belasan sepeda motor.

Peristiwa sendiri berawal saat personel Polres Prabumulih yang sedang menggelar patroli mendapat informasi bahwa ada sekelompok remaja sedang berkumpul diduga hendak tawuran.

Tim Gabungan Polres Prabumulih, terdiri Tim Tantura Sat Samapta bersama Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat guna menggagalkan aksi diduga hendak tawuran tersebut, hingga berhasil mengamankan 33 remaja berikut sejumlah sajam yang ditemukan di lokasi.

“33 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di jalan Tower berhasil diamankan,” ujar Kapolres Prabunulih, AKBP Endro Aribowo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, saat menggelar press release, Selasa (26/12/2023).

Tak hanya itu, di TKP personel juga menemukan sajam dan paralon yang telah dibentuk menyerupai sajam.

“Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan, para remaja berkumpul di lokasi tersebut karena ada undangan tantangan dari kelompok remaja lain melalui akun medsos,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya juga mengundang pihak Dinas Sosial, DPPKBPPPA dan kepala sekolah yang siswanya terlibat dalam aksi ini agar dapat dilakukan pembinaan.

“Sehingga perilaku mereka dapat dilakukan pembinaan untuk lebih baik dan kepada kepala sekolah kami mengharapkan agar diberikan sanksi administratif kepada para siswa yang terlibat,” jelasnya.

Ia pun berharap kepada para orang tua agar lebih mengawasi anaknya khususnya dalam penggunaan handphone dengan tidak mengikuti akun-akun yang mengajak kepada perbuatan yang melanggar hukum seperti halnya tawuran.

“Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Prabumulih,” ucapnya.

Kapolres mengimbau pelaku tawuran tak mengulangi perbuatan tersebut. Dia mengatakan tawuran itu berbahaya.

“Kami dari pihak Polres Prabumulih memberikan imbauan kepada para pelaku tawuran agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (*)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button