Polres Panen Pemakai dan Pengedar Shabu
Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika terus dilakukan Kepolisian resort (Polres) Prabumulih. Alhasil, melalui Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba), Kamis hingga Jumat dini hari (14/7) berhasil mengamankan sedikitnya 4 orang pelaku pemakai dan pengedar serbuk haram jenis shabu tersebut.
Keempat pelaku diantaranya, Rio Nobello (29) warga Prumahan Prabu Indah blok C3 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Dari pelaku yang berhasil diamankan di wilayah Cambai ini, petugas berhasil mengamankan 1 paket shabu seberat 0,3 gram.
Lalu Suryadi alias Anang (30) warga Jalan Simanjuntak, Gang Melati No 023 RW 03 RT 03 Kelurahan Pasar 2 Prabumulih, pelaku ditangkap dikediamannya dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 1,15 gram.
Kemudian dua pelaku lainnya yakni, Sukri Ismali (58), dan Jimmi Carter (34) warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya. Keduanya berhasil dibekuk saat melintas di wilayah Muara Tiga, Jalan Legok RT 02 RW 02, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara. Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan shabu seberat 0,81 gram.
“Para pelaku diringkus petugas atas informasi masyarakat, keempatnya telah diamankan dan terus menjalani pemeriksaan petugas kami untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM.
Laporan : Fadli
Editor : Donny
Posting : Andre