google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Crime HistoryHeadlineOKU SelatanSumsel

Polres OKUS Bekuk Andi Marsa, DPO Polres Lampung Barat

Sumateranews.co.id, OKU SELATAN- Sat Narkoba Polres OKU Selatan. berdasarkan surat LP/A-65/X/2017/RES OKUS, 5 Oktober 2017 berhasil membekuk Ardi Marsa yang juga buronan DPO Polres Lampung Barat (25). Ardi adalah warga Desa Tanjung Jati Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan. Ditangkap saat pesta narkoba bersama rekannya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Ahmad Pardomoan SIk melalui Zulkipli Kasat Narkoba Polres OKU Selaran mengatakan saat Ardi digrebek petugas berhasil mengamankan
kepemilikan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu sebanyak 17 paket (3,65 gram) dan 1 (satu) unit Hp.

“Saat ditangkap pelaku tengah mengadakan pesta shabu bersama empat rekannya yakni HL, RK, DS, dan HY di rumah pelaku Desa Tanjung Jati,’’ tegas Kapolres, Sabtu (7/10).

Tersangka Ardi juga terjerat kasus yang sama dan DPO Polres wilayah hukum Lampung Barat atas kepemilikan senpi rakitan juga terkait kepemilikan narkoba jenis shabu dan pil ekstasi.

Laporan : Asmidan
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button