google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
HeadlineMuara EnimSumsel

Polres Muara Enim Musnahkan Barang Bukti

Sumateranews.co.id, MUARA ENIM – Polres Muara Enim memusnahkan barang bukti hasil operasi Cipta Kondisi Ramadhaniya selama Juni 2017. Barang bukti yang telah dimusnahkan yakni 1.302 botol minuman keras (miras), 17.415 butir percon, 22 kembang api, 44 senjata api rakitan (senpira), dan 2.600 tahu berformalin. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Muara Enim, Senin (19/06/17).

“Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan, didampingi Kasubag Humas, AKP Arsyad, mengatakan, barang bukti tersebut botol miras berbagai macam merk , percon, kembang api, dan tahu berformalin, yang telah dimusnahkan cara memakai alat berat. Khusus untuk senpira dimusnahkan dengan cara jalan dilas potong.

“Ini adalah hasil cipta kondisi sepanjang Juni 2017 dari jajaran Polres Muara Enim,” ujar Leo.

Menurut Leo, barang bukti yang dimusnahkan kebanyakan berasal dari razia di bulan Ramadan untuk memberikan keamanan umat Islam saat menjalankan ibadah puasa.

“Percon, miras, dan tahu berformalin kita sita dari pedagang,” jelasnya.

Bupati Muara Enim, Ir. H. Muzakir Sai Sohar, yang ikut dalam pemusnahan barang bukti mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Muara Enim yang melaksanakan operasi Ramadhan selama bulan puasa.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini seyogyanya merupakan barang ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan menyalahi aturan,” tegas Muzakir.

Laporan : Deka Saputra

Editor : Imam Ghazali

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button