HeadlineLampungPolri

Polres Mesuji – PJR Polda Lampung Lakukan Penyekatan di Jalan Trans Sumatera – Mesuji Lampung

Sumateranews.co.id, MESUJI – Polres Mesuji dan PJR Polda Lampung melakukan penyekatan mulai dari wilayah Jalan Tol Trans Sumatera – Mesuji Lampung, perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka mengantisipasi arus balik lebaran Idulfitri 1441 Hijriah. Penyekatan dilakukan di ruas tol, Trans Sumatera.

“Kami lakukan penyekatan baik dari Mesuji Lampung di ruas tol, Trans Sumatera,” kata PJR Polda Lampung, Ipda Sutrisno, kepada wartawan, Kamis (28/05/2020).

Menurutnya, penyekatan ini sama seperti yang dilakukan ketika larangan mudik dalam mencegah penyebaran virus corona.

“Evaluasi mudik, mudik balik dilarang termasuk nanti balik dilarang. Jadi mudik dan balik itu dilarang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut masyarakat yang akan kembali ke Lampung harus memiliki surat izin. Ia menyatakan masyarakat yang tak memiliki surat izin akan diminta untuk kembali dan dilarang masuk wilayah.

“Bila masyarakat yang punya izin keluar masuk, kalau ada boleh masuk, kalau tidak putar balik. Tidak bisa ke Sumatera, dan arah Jakarta sebelum dia punya izin,” pungkasnya.

Laporan : Aan S III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button