Crime HistoryHeadlineLahatNasional

Polres Lahat Kembali Temukan Ratusan Batang Pohon Ganja Siap Panen di Perkebunan Kopi Warga di Desa Gelung Sakti 

# Juga Amankan Tiga Warga Diduga Pemilik dan Penanam Pohon Ganja

Sumateranews.co.id, LAHAT – Kepolisian resort (Polres) Lahat, Jumat (08/02/2019) kembali menemukan ratusan batang pohon ganja siap panen di tengah perkebunan kopi milik warga di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Fajar Bulan, Kabupaten Lahat. Tanaman ganja sebanyak 390 batang itu ditemukan ditanam menyebar di area perkebunan kopi tersebut.

Jajaran Polres Lahat sempat mengalami kesulitan menyelusuri lokasi tanaman ganja yang berbukit dan serut dipenuhi semak belukar. Tak hanya berhasil mengamankan ratusan batang pohon ganja tersebut, rombongan petugas yang dikomandoi langsung Wakapolres, Kompol Budi Santoso S Sos ini juga berhasil menangkap tiga warga, yakni berinisial DI (36), AH (32) dan YIS (38). Ketiga warga Gelung Sakti, Kecamatan Fajar Bulan, Kabupaten Lahat ini diduga pemilik dan penanam pohon ganja yang diperkirakan sudah berusia 10 bulan dengan ketinggian batang sekitar 2 meter lebih.

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIk melalui Wakapolres, Kompol Budi Santoso kepada wartawan membenarkan pihaknya berhasil menemukan dan mengamankan ratusan pohon ganja yang ditanam di aera perkebunan kopi warga.

“Ratusan pohon ganja itu kita temukan ditanam menyebar di area perkebunan kopi di Desa Gelung Saksi, Fajar Bulan. Kini pemilik dan penanam pohon ganja itu sudah kita tahan dan masih menjalani proses pemeriksaan tim penyidik kita,” ujar Wakapolres, yang saat dikonfirmasi didampingi Kasatres Narkoba, AKP Desli Darsyah S Sos M Si, Kasat Sabhara, AKP Herman Akhiri SH, dan Kapolsek Fajar Bulan, AKP Khaifani, Jumat sore.

“Lokasi tanaman ganja ini ditemukan tidak begitu jauh dari kawasan pemukiman tepatnya di daerah Gelung Sakti Selpok, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang ditanam baik menggunakan media polibak maupun langsung,” timpal Kasatres Narkoba.

Dia tambahkan, penemuan ratusan batang pohon ganja itu merupakan hasil kerja keras jajarannya yang sudah lama melakukan pengintaian menyusul maraknya peredaran Narkoba jenis daun ganja di wilayah hukum Polres Lahat dan sekitarnya.

“Pengungkapan kasus tanaman pohon ganja ini, juga tidak terlepas dari informasi masyarakat. Selain mengamankan sebanyak 390 beberapa batang pohon ganja siap panen, kita juga mengamankan terduga penanam dan pemilik pohon-pohon ganja tersebut diantaranya berinisial DI, AH, dan YIS, ketiganya warga Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat,” sebut Desli Darsyah.

Kembali dia jelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat 390 batang pohon ganja yang tumbuh subur dan ditanam sudah sejak sekitar 10 bulan lalu dengan ketinggian rata-rata mencapai dua meter lebih.

“Dari hasil penyisiran kita mengamankan 390 batang pohon ganja, yang tingginya rata rata mencapai dua meter. Saat ditangkap,ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan serta mengakui tanaman ganja miliknya,” tambah dia.

Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan dan pengamanan barang bukti, ketiga tersangka beserta barang bukti tanaman ganja langsung digelandang ke Mapolres Lahat.

Laporan : Idham/Novita

Editor     : Donny

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button