Crime HistoryHeadlineLahat

Polres Lahat Kawal dan Amankan Aksi Unjuk Rasa Damai

LAHAT – Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK MSI, yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE MM melakukan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Aktivis dan media lahat bersatu ke Kantor Pengadilan Negeri Lahat, Senin (9/1/2023).

Aksi unjuk rasa damai dari aliansi aktivis lahat dan media bersatu kabupaten Lahat itu dipimpin Koordinator lapangan, Widodo Arman bersama Saryono Anwar dan Mansur Yadi serta peserta aksi lainnya.

Massa menuntut keadilan atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menurut para aktivis telah menciderai hukum di Indonesia khususnya di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lahat yang telah memvonis ketiga tersangka 10 (sepuluh) bulan kurungan penjara.

Para aktivis sebelumnya melakukan orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Lahat dan meminta Kejaksaan Negeri Lahat untuk melakukan Banding atau PK terhadap tuntutan jaksa yang hanya menutut 7 bulan penjara, dan divonis hakim selama 10 bulan penjara kurungan.

Setelah melaksanakan orasi para pendemo yang difasilitasi Polres Lahat kemudian melakukan Audensi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lahat.

Dalam audensi tersebut dihadiri oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Menzi Hasoloan Tobing SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat yang diwakili Kasi Intel Paizal SH, dan sepuluh perwakilan para aksi unjuk rasa.

Hasil dari audensi sebelumnya sudah dijelaskan oleh ketua PN Lahat tentang putusan hakim selama 10 bulan untuk ke 3 tersangka, bahwasanya hakim yang memegang perkara tersebut sudah memiliki sertifikat penanganan kasus anak di bawah umur, dan sudah melalui pertimbangan- pertimbangan sesuai dengan aturan.

Bahwasanya para perwakilan pendemo tetap menuntut kepada kejaksaan negeri lahat untuk melakukan Banding, dan meminta kepada Jaksa penuntut umum yang memegang kasus perkara ini untuk diperiksa oleh Dewan Pengawasan Kejaksaan dan dewan hakim pengawasan, serta perwakilan pendemo akan tetap melayangkan surat ke kajagung dan ke presiden RI untuk meminta keadilan. (Umar)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button