Polisi Ringkus Spesialis Curanmor Kawasan Pertokoan, Terungkap Beberapa Kali Terlibat Curanmor di Medan
MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Riko Andriyan alias Ronal (28).
Salah satu pelaku komplotan sindikat curanmor ini diringkus petugas, saat sedang berada di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair jalan Gatot Subroto, Medan, diduga hendak mengincar calon mangsanya, pada pada Kamis, tanggal 5 Desember 2024.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong SH MH bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang SH, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama STr.K dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana,” ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, Jumat (6/12/2024).
Dikatakan Kompol Yayang, dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN di parkiran Basement Sun Plaza jalan K.H. Zainul Arifin Kel. Madras Hulu Kec. Medan Polonia, pada Rabu, tanggal 20 November 2024 bersama pelaku Khairi Fadly Rambe, yang sebelumnya telah diamankan.
“Korban bernama Muhammad Arda (23) warga jalan Tuar Kec. Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza, dengan total kerugian Rp.10.500.000,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku Riko Andriyan alias Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Khairi Fadly Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan di belakang Centre Point Medan.
“Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Leodepari)
Editor: Donni