Crime HistoryHeadlineNasionalSecond HeadlineSumatera Utara

Polisi Musnahkan 7 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Tor Sihite Desa Hutatua Madina

Sumateranews.co.id, MANDAILING NATAL – Sebanyak sekitar 7 (tujuh) hektar ladang ganja ditemukan oleh Satuan reserse narkoba (Satresnakoba) Polres Mandailing Natal (Madina) di sebuah perbukitan Tor Sihite, tepatnya terletak di Desa Hutatua Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Selanjutnya, Tim Dit Narkoba Mabes Polri dan Dit Narkoba Polda Sumut, serta BKO Brimob dan Polres Madina yang berjumlah 117 personel langsung melakukan pemusnahan terhadap 7 hektar ladang ganja yang berada di area perbukitan tersebut.

Pemusnahan dilakukan, pada Kamis siang (21/11/2019) pukul 12.00 WIB.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Henri P. Simanjuntak, Kasubdit 5 Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Hendri Marpaung, Kapolres Mandailing Natal Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H, Waka Polres Madina Kompol Hamonangan Hasibuan, SH, Kabag Ops Polres Madina Kompol Toni Irwansyah, S.H, Para Perwira dari Dit Narkoba Mabes Polri dan Dit Narkoba Polda Sumut serta Polres Madina, Para Personil Dit Narkoba Mabes Polri, Para Personil Dit Narkoba Polda Sumut, Para Personil Sat Brimob Kompi C Sipirok dan Para Personil Polres Madina serta beberapa insan media televisi.

“Penemuan ladang ganja seluas 7 hektar ini berawal dari informasi warga setempat selanjutnya Sat Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 (tujuh) hektar di Perbukitan Tor Sihite Desa Hutatua Pardomuan Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal” Ucap Kombes Pol Hendri Marpaung selaku Direktur Narkoba Polda Sumut.

Jumlah total keseluruhan barang bukti yang ditemukan sebanyak 420.000 batang kemudian dimusnahkan 419.946 batang dan disisihkan sebagai sample 54 batang.

“Jumlah kerugian negara kami ditaksir sekitar Rp. 52.500.000.000 (Lima Puluh Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah), yang mana kami telah berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja, khususnya di kabupaten Mandailing Natal” Jelas Kombes Pol Hendri Marpaung saat diwawancarai oleh pihak media yang hadir pada giat tersebut.

Laporan : Leo

Editor.    : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button