Polisi Gabungan di OI Musnahkan Sapran Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Kuncang di Bakung

OGAN ILIR – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir (OI) menggerebek dan memusnahkan sarana dan prasarana (sapran) arena perjudian sabung ayam dan dadu guncang, di daerah Bakung, Indralaya, pada Kamis sore (7/1) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa pengungkapan lokasi perjudian sabung ayam dan dadu guncang tersebut, berawal dari Informasi masyarakat melalui aplikasi Dumas.
“Tim Gabungan Opsnal Pidum Satreskrim Polres OI dan Unit Reskrim Polsek Indralaya kita menindaklanjuti laporan dari aplikasi Dumas secara online dengan cara Via WhatsApp, terkait Judi Sabung Ayam dan Judi Dadu Kuncang,” ujarnya, Ahad (8/1).
Dirinya menjelaskan, bahwa awalnya pihaknya mendapatkan WhatsApp dengan nomer pelapor 0812793XXXXX, di aplikasi Dumas.
“Setelah mendapatkan lokasi dan tidak ditemukan pelaku, anggota langsung melakukan pemusnahan terhadap sarana dan prasarana yang biasa digunakan masyarakat sekitar untuk melaksanakan kegiatan perjudian sabung ayam dan dadu guncang,” tandasnya.
Hal ini lanjut dia mengatakan, agar tidak ada lagi kegiatan dan aktivitas perjudian di daerah Bakung.
“Kita imbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal yang berkaitan dengan judi. Dan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian ataupun kegiatan lainnya bisa melalui aplikasi kita via WhatsApp,” imbuh dia. (King)
Editor: Donni