google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Crime HistoryHeadlineNusantaraSumatera Utara

Polisi Dihalangi 300 Orang Massa, Bandar Narkoba Melarikan Diri Dalam Keadaan Tangan Diborgol

Massa Melempari Benda Kearah Petugas, Polisi Lepaskan Tembakan 3 Kali Keatas

MEDAN TIMUR − Penangkapan Bandar Narkoba jenis Sabu-sabu yakni tersangka Muhammad Guntur (28) hampir saja berhasil kalau tidak dihalang-halangi oleh teman-teman tersangka sebanyak 300-an orang massa.

Akhirnya tersangka yang merupakan warga Jln. Samiran Kebun Kec. Percut Seituan berhasil melarikan diri dengan tangan diborgol setelah masyarakat merebut paksa dari tangan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Awalnya Timsus Polsek Medan melakukan penggrebekan di rumah bandar sabu, Muhammad Guntur (DPO) di Jalan Samiran Kebun Kec. Percut Seituan (Rumah Tersangka Muhammad Guntur) dan  seorang tersangka laki – laki (kaki tangan Muhammad Guntur), kemudian barang bukti yang diamankan – 1 (satu) paket plastik klip berisi sabu,  1 plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah KTP. NIK 1271180606910004.

Sebagaimana Kronologis, peristiwa penangkapan Kamis, Tgl 17 Desember 2020 sekira pukul 18.00 Wib. Timsus Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika Jenis Sabu sesuai TKP, mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan under cover buy (penyamaran,red)  sebagai pembeli dan terjadi transaksi 1 (satu) paket sabu – sabu seharga Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) antara petugas dengan kaki tangan TSK Muhammad Guntur.

Setelah terjadinya transaksi tersebut, kemudian petugas yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Andre Nasution SH, langsung menuju ke TKP dan melakukan pengembangan kerumah Bandar Sabu yang bernama (Muhammad Guntur), dimana saat itu petugas berhasil mengamankan laki – laki yang berada di diluar rumah yg mencoba  lari dari kejaran petugas (Dalam Lidik).

Bahwa setelah petugas mengamankan laki-laki yg berada di luar rumah (kaki tangan TSK Muhammad Guntur) petugas melihat Tersangka Muhammad Guntur Masuk kedalam rumah tersangka sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka serta menemukan 1 (satu) paket sabu-sabu dari kantong celana pendek  sebelah kanan tersangka sehingga petugas memborgol ke tersangka Muhammad Guntur.

Namun pada saat tersangka akan dibawa ke Mapolsek Medan Timur, melakukan perlawanan terhadap petugas, tidak koperatif dengan  memanggil rekan-rekannya yang bergabung dengan massa sebanyak 300 orang, dan mulai melakukan pelemparan kepada petugas sehingga petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali namun rekan-rekan TSK tetap melakukan pelemparan kepada petugas yang berada dirumah tersangka dengan batu dan mendobrak  pintu hingga patah sehinga  1 (satu) tersangka (dalam Lidik) melarikan diri dari petugas dalam keadaan terbogol.

Adapun saat pintu rumah sudah dalam keadaan jebol/rusak, kemudian masyarakat beramai-ramai masuk kedalam rumah, lalu langsung membawa paksa tersangka Muhammad Guntur (DPO) dalam keadaan kedua tangan terbogol secara paksa dari petugas. Selanjutnya barang bukti diboyong Ke Komando.

Laporan : Didi III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button