google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Crime HistoryHeadlineNasionalSumatera Utara

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Lewat Aplikasi Go Send Ojek Online, Ternyata Begini Cara Pelaku Beraksi

MEDAN – Aksi penipuan dan penggelapan melalui aplikasi go send ojek online, yang selama ini meresahkan dan merugikan para driver ojek online di Medan, Sumut, berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Medan Timur. 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menangkap pelaku penipuan, yakni Indra Ade Pratama (24), warga Jalan Perwira II Pasar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, pada Sabtu (7/8/2021) kemarin.

“Kita bersama para driver ojek online mengamankan seorang pria kasus penipuan,” sebut Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora, Rabu (11/08/2021).

Arifin menjelaskan, pengungkapan kasus penipuan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari para driver ojek online yang menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan.

Menurut Kapolsek, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku memanfaatkan aplikasi go send ojek online untuk menjalani aksinya melakukan penipuan.

“Modusnya pelaku pura-pura mengirim barang dengan menggunakan aplikasi go send,” ungkapnya.

Tersangka yang berpura-pura menjadi penjual barang ini, lanjut Kapolsek, kemudian memesan ojek online.

“Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. Kemudian tersangka meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut,” sambung dia.

Selanjutnya, tanpa ada rasa curiga, korban yang merupakan driver ojek online memberikan uang yang diminta oleh pelaku. “Ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada,” ujar dia.

Masih disampaikan Kapolsek, dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendiri. Dia bersama beberapa temannya yang kini masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan. “Korban (driver ojek online) terakhir mengalami kerugian Rp 2.650.000,” tandasnya.

“Ada beberapa orang yang masih kita kejar,” sebutnya lagi.

Sementara itu, tersangka Indra mengaku sudah empat kali melakukan aksinya ini. “Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang,” aku tersangka.

Setiap melakukan aksinya, pelaku meminta uang kepada para driver beragam. “Saya bilang sama driver online kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas. Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang. Di hadapan driver ditelpon penerima barang itu, yang merupakan teman saya. Nah setelah drivernya yakin dan memberikan uang itu, nomor handphone teman saya itu dinonaktifkan,” jelaa dia.

Dari hasil uang kejahatan itu, sambung pelaku, dibagi kepada teman-temannya. “Saya hanya diajak saja,” akunya. (Leodepari)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button