Polemik Angkutan Perusahaan Lintasi Jalan Kecamatan Gunung Agung, PT PSMI Sepakati Gunakan Jalan Provinsi
TULANG BAWANG BARAT – Kecamatan Gunung Agung, kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat bersama dengan PT. PSMI terkait aktivitas kendaraan perusahaan bermuatan yang melintasi wilayah kecamatan.
Acara yang berlangsung di aula kecamatan, Kamis, 23 Juni 2022 ini langsung dipimpin Camat Gunung Agung, Wahyudi Alamsyah, dan dihadiri perwakilan PT PSMI, Anggota DPRD Tubaba Arya, Kapolsek Gunung Agung, IPTU Irwan Susanto SE.MM, Koramil dan seluruh kepala tiyuh se-kecamatan Gunung Agung.
Wahyudi Alamsyah mengatakan, pihaknya mengundang pihak perusahaan PT.PSMI terkait aktivitas kendaraan yang melintasi jalan kabupaten di kecamatan Gunung Agung.
“Sebenarnya kami welcome untuk jalan dilewati, tetapi dari perusahaan PT.PSMI ini tidak boleh lewat Off, Apalagi ketentuannya memang harus lewat jalan provinsi, tidak boleh menggunakan jalan kabupaten.
Kalau kami memperbolehkan untuk melewati jalan di sini, kesepakatannya pihak perusahaan harus memperbaiki jalan yang rusak dan jalan berlubang, harus cepat ditimbun. Tetapi dari perusahaan PT.PSMI memilih untuk melintasi jalan provinsi, ini lah hasil dari pada kesepakatan kita hari ini bersama PT.PSMI,” jelas Wahyudi.
Dalam kesempatan tersebut, Samudi perwakilan perusahaan PT.PSMI mengatakan, bahwa dari hasil kesepakatan pihaknya akan menggunakan jalan provinsi.
“Untuk hasil kesepakatan hari ini, kita upayakan mengarahkan anggota untuk melintasi jalan provinsi yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat,” jelasnya, singkat. (Dedi)
Editor: Donni