Polda Sumut Nyatakan 21 Pendemo Gedung DPRD Sumut, Reaktif Covid-19


MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyatakan 21 pendemo yang diamankan karena terlibat tindakan anarkis, reaktif Covid-19.
Demikian pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (9/10).
Tatan mengungkapkan, dalam aksi demo Undang-Undang Omnibus Law di Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10) kemarin berujung kerusuhan. Sehingga Polda Sumut terpaksa mengamankan 253 pendemo yang berbuat anarkis karena melakukan pelemparan batu dan pengerusakan.
“Setelah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut para pendemo anarkis itu pun langsung menjalani pemeriksaan rapid test bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Sumut dan hasilnya 21 reaktif Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tatan menyebutkan ke 21 pendemo yang reaktif Covid-19 telah di tempatkan di Gedung Lion di Jalan Tengku Amir Hamzah, untuk menjalani isolasi.
“Satgas Covid-19 Sumut akan terus memantau perkembangan kesehatan ke 21 pendemo yang tengah menjalani isolasi karena reaktif Covid-19 tersebut,” pungkasnya.
Laporan : Leodepari III Editor : Donni