Crime HistoryHeadlinePalembang

Polda Sumsel Ungkap Kasus Minggu ke III November, dari 46 Kasus 56 Tersangka Diamankan

PALEMBANG − Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, diruang kerjanya pada Senin (23/11/2020) mengatakan bahwa pada Minggu ke III BulanNovember 2020 Ada 46 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dit Res narkoba dan Polres jajaran Polda Sumsel dengan 56 tersangka.

Dengan Perincian : Bandar Nihil, Pengedar : 46 Orang, Pemakai : 10 Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu:

  1. Polres Muara Enim (13 Lp) dengan 13 tersangka, 2. Polrestabes Palembang (7 Lp) 8 tersangka, 3. Dit Narkoba Polda Sumsel (5 LP) 7 tersangka, 4. Polres Banyuasin (3 Lp) 3 tersangka, 5.Polres OI (1 Lp) 1 tersangka, 6.Polres Lahat (2 Lp) 2 tersangka, 7. Polres Pagaralam (1 Lp) 2 tersangka, 8. Polres OKU (5 lp) 7 tersangka, 9. Polres OKUS (1 lp) 1 tersangka, 10. Polres OKUT (4 lp) 8 tersangka, 11. Polres Lubuk Linggau (3 lp) 3 tersangka, 12. Polres Muratara (1 LP) 1 tersangka.

Sedangkan POLRES NIHIL Ungkap kasus  pada kesempatan Minggu KeTiga Bulan NOVEMBER INI YAKNI :

  1. Polres Muba, 2. Polres OKI, 3. Polres Prabumulih, 4. Polres Empat Lawang, 5. Polres Mura, 6. Polres Pali.

Untuk Barang bukti yang disita yaitu :

  • Shabu ,770,38 gram, Ganja 785,67 gram, Ektasi, 100 1/2 butir.

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan   8,751 Jiwa Anak bangsa.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa, dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah pandemi covid-19 dan persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya.

Laporan : King III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button