Crime HistoryHeadlinePalembangSumsel

Polda Sumsel Ungkap 35 Kasus 3C, Terbanyak dari Banyuasin dengan 6 Kasus

Prabumulih dan 6 Polres Lainnya Hanya 1 Kasus

PALEMBANG – Sebanyak 35 kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) berhasil diungkap oleh Jajaran Polda Sumsel selama pekan kedua Oktober 2020 ini. Dari pengungkapan kasus tersebut, terbanyak berhasil diungkap oleh Polres Banyuasin dengan total 6 kasus. Sementara Polres Prabumulih bersama 6 Polres daerah lainnya hanya 1 kasus.

“Ke-35 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 30 kasus, 5 kasus Curas, Curanmor Nihil kasus, pembunuhan Nihil kasus. Sementara untuk kasus Anirat di Minggu ini juga nihil,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Senin (12/10/2020).

Menurut Supriadi, dari 35 kasus 3C yang diungkap dari jajaran Dirreskrimum Polda Sumsel 3 Kasus, Polrestabes Palembang 2 Kasus, Polres Ogan Ilir (OI) 3 kasus, Polres MUBA 1 kasus, Polres Empat Lawang 1 kasus, Polres Muara Enim 4 Kasus, Polres Lahat 1 kasus, Polres OKI 3 Kasus, Polres OKU Timur 1 Kasus, Polres OKU 1 Kasus, Polres OKUS 3 Kasus, Polres Prabumulih 1 Kasus, Polres PALI 4 Kasus, Polres Pagar Alam 1 Kasus, dan Polres Banyuasin menjadi yang terbanyak mengungkap yakni dengan jumlah 6 Kasus.

Masih dilanjutkan Supriadi, meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, dan anggota disibukkan dalam pengamanan Demonstrasi serta persiapan Pilkada serentak, dia katakan, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” tandasnya, saat menyampaikan press release, di ruang kerjanya.

Laporan : King III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button