HeadlineNusantaraPalembangSumsel

Polda Sumsel Pantau Wilayah Perbukitan dan Jalur Perlintasan

Tekan Peredaran Narkotika di Wilayahnya

Sumateranews.co.id, PALEMBANG, – Menyusul terus naiknya kasus pengungkapan narkotika di wilayah hukumnya, Kepolisian daerah (Polda) Sumsel meminta Polres jajarannya yang memiliki wilayah pergunungan perbukitan dan jalur perlintasan agar giat melakukan penyelidikan dan razia rutin.

Permintaan itu disampaikan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruangannya, Senin, 27 Juli 2020.

“Tren pengungkapan kasus dan tersangka narkotika pada Minggu ke IV Juli ini mengalami kenaikan yakni, dari 32 LP naik menjadi 48 LP, kemudian tersangka dari 53 orang naik jadi 58 tersangka,” ujar Kombes Pol Drs Supriadi MM.

Menurut Supriadi, peningkatan itu dilihat dari pengungkapan kasus yang dilakukan Unit Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajarannya pada Minggu ke IV Juli periode dari tanggal 20 hingga 26 Juli 2020.

“Demikian juga dengan barang bukti yang berhasil disita trennya juga mengalami kenaikan, yakni jenis Sabu dari 1.172 gram menjadi 2.081 gram. Untuk Ganja juga naik dari nihil menjadi 522 gram, cuma ekstasi (XTC) turun dari 179 butir menjadi 82 butir,” jelas Supriadi.

Dari pengungkapan kasus tersebut, dia katakan, terbanyak dari Polrestabes Palembang yakni, (11 LP), Polres OKI (6 LP) dan Polres Banyuasin (5 LP). Sedangkan Polres yang tidak menggungkap pada Minggu ini hanya ada 1 Polres yakni Polres OKU Selatan.

“Adapun rangking menurut bobot kasus yakni dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Ditresnarkoba Polda Sumsel (1761 gram Sabu), Polres Banyuasin (119 gram Sabu) dan Polrestabes Palembang (70 gram Sabu dan 67 butir XTC),” tambah Supriadi.

Sementara lanjut Supriadi lagi, untuk kasus menonjol dalam minggu ini adalah terungkapnya 2 kasus Pengedar oleh Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan BB Sabu 1.144 gram di PALI, dan 508 gram Sabu di Kota Palembang.

“Dari pengungkapan 1144 gram atau 1 Kg Sabu dan 508 gram Sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, agar kiranya Polres Polres yang memiliki wilayah jalur perlintasan Sumatera baik di Jalur Lintas Timur dan Jalur Lintas Tengah supaya meningkatkan giat Razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah dan truk logistic,” tegasnya.

Terakhir Supriadi menyampaikan, dalam rangka momentum 17 Agustus 2020, dirinya mengimbau Satresnarkoba Polres Jajaran khususnya yang memiliki wilayah daerah pegunungan Bukit Barisan agar melakukan lidik optimal untuk mengungkap Ladang Ganja dengan bekerja sama pihak stakeholders lainnya seperti BNNK, Dinas Kehutanan, BKSDA Taman Nasional Bukit Barisan.

Laporan : King III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button