Lahat

PoL PP Ultimatum Agen Rongsokan

Sumateranews.co.id, LAHAT- Menindaklanjuti Perjanjian Agen Rongsokan  Dodi alias Yanto dengan masyarakat sekitar yang disaksikan aparat pemerintah setempat pada 13 Maret 2018 lalu mengenai barang rongsokan yang ditimbun dalam rumah sehingga menimbulkan gejolak warga sekitar.

Karena itu, pagi tadi Selasa (27/3/18) pukul 09.00 WIB Pol Pp, TNI Polri, utusan PJKA  beserta Aparat Pemerintahan dipimpin Lurah RD PJKA, Aria Pulun meninjau lokasi tersebut.

“Pol Pp   memberi waktu sekitar dua minggu untuk membersihkan semuanya. Kalau masih membangkang maka akan kami bersihkan dan kami angkut,’’ tegas Faisal selaku Kasi Op Pol Pp Lahat.

“Saya juga selaku aparat Pemerintahan meluruskan dan menampung aspirasi serta saran mengenai kebersihan lingkungan dan kesehatan. Kepada agen rongsokan hendaknya harus memperhatikan sanitasi lingkungan,’’ tandas  Aria Pulun Lurah RD PJKA.

Laporan          : Novita

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button