PoL PP Ultimatum Agen Rongsokan
Sumateranews.co.id, LAHAT- Menindaklanjuti Perjanjian Agen Rongsokan Dodi alias Yanto dengan masyarakat sekitar yang disaksikan aparat pemerintah setempat pada 13 Maret 2018 lalu mengenai barang rongsokan yang ditimbun dalam rumah sehingga menimbulkan gejolak warga sekitar.
Karena itu, pagi tadi Selasa (27/3/18) pukul 09.00 WIB Pol Pp, TNI Polri, utusan PJKA beserta Aparat Pemerintahan dipimpin Lurah RD PJKA, Aria Pulun meninjau lokasi tersebut.
“Pol Pp memberi waktu sekitar dua minggu untuk membersihkan semuanya. Kalau masih membangkang maka akan kami bersihkan dan kami angkut,’’ tegas Faisal selaku Kasi Op Pol Pp Lahat.
“Saya juga selaku aparat Pemerintahan meluruskan dan menampung aspirasi serta saran mengenai kebersihan lingkungan dan kesehatan. Kepada agen rongsokan hendaknya harus memperhatikan sanitasi lingkungan,’’ tandas Aria Pulun Lurah RD PJKA.
Laporan : Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali