HeadlinePrabumulih

Pjs Walikota Prabumulih Sebut Banyak Kepala OPD Kangkangi Tata Naskah Dinas

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Pejabat sementara (Pjs) Walikota Prabumulih, Richard Cahyadi mengatakan banyak Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tak memahami dan mengangkangi Walikota dengan mengabaikan tata naskah dinas yang berlaku di lingkungan Pemerintah kota.

Richard menuturkan, meski bukan sebuah sistem baku yang berlaku di jajaran Pemkot Prabumulih. Namun dirinya berjanji kedepan hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Sebenarnya itu bukan sistem yang mengangkangi pemimpin daerah, tetapi mungkin itu adalah kebiasaan kepala OPD. Seharusnya, surat yang bersifat prinsip, permintaan ke pusat dan lainnya, itu harus dikeluarkan oleh kepala daerah (Wali Kota), bukan dikeluarkan oleh OPD terkait,” ujarnya saat ditemui usai acara Musrembang, di Hotel Grand Nikita, Kamis (29/3).

Agar hal itu tidak terjadi lagi, dirinya akan lebih intensif mengingatkan kepada seluruh OPD tentang bagaimana tata naskah dinas yang seharusnya dipedomani. “Mereka harus paham tentang hal apa yang menjadi tanggung jawab mereka, dan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau mengetahui, baik itu surat usulan maupun dan lain-lain. Tetapi untuk skala internal, hal itu bisa saja dilakukan dengan berkoordinasi dengan sesama OPD,” terang Richard.

Selain itu, Richard juga mengeluhkan tentang sistem tata persuratan di lingkungan Pemkot Prabumulih yang dinilai masih belum tertib. “Ada sistem yang harus mulai ditertibkan lagi di lingkungan Pemkot Prabumulih dalam hal mengagendakan surat masuk. Mungkin bagian-bagian satuan kerja terkait harus memberikan pencerahan kepada stafnya terkait bagaimana langkah prosedur surat masuk yang baik. Jangan hanya diterima, tertinggal, hanya membuat tanda terima untuk pengirim surat lalu menyuruhnya untuk mengantar sendiri. Hal itu tidak benar, dan mungkin harus lebih intensif untuk mengingatkan kepada seluruh staf terutama di lingkungan sekretariat daerah (Setda),” pungkasnya.

Laporan : Taufik/*

Editor     : Donny

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *