HeadlinePrabumulih

Pj Wako Prabu Bingung, Ada PHL Digaji, Ada yang Tidak

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Keberadaan ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, membuat bingung Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako), H Richard Cahyadi. Pasalnya, dari informasi yang diterimanya, hanya sebagian dari mereka yang digaji sementara semua PHL memiliki Surat Keputusan (SK).

“PHL di Prabumulih ada sekitar 3 ribu lebih dan baru sebagian yang dipikirkan oleh pemerintah. Makanya, pernah saya sampaikan bahwa PHL harus digaji. PHL direkrut, tetapi tidak digaji. PHL itu ada SK nya, tapi tidak digaji. Itukan aneh sekali. Jadi administrasi apa yang akan dijadikan patokan,” tanyanya di gedung kesenian Rumdin, Rabu (16/5).

Dilanjutkan, bahwa ada juga PHL yang melapor kepadanya jika terjadi ketidakadilan dalam pembayaran gaji para PHL. “Informasi yang saya dapatkan langsung dari PHL, itu ada yang mengatakan jika mereka sudah bertahun-tahun jadi PHL namun tidak digaji. Sementara, ada yang baru jadi PHL justru digaji,” ungkapnya.

Makanya, lanjut Richard, dirinya memerintahkan kepada asisten 1 untuk konsolidasi ke dalam, tentang apa beda antara PHL yang digaji dan tidak digaji. “Itu harus diluruskan. Kasihan mereka sudah bekerja dan membantu pemerintah, namun tidak mendapat apresiasi (gaji),” ucapnya.

Terkait dengan itu, jika PHL belum disejahterakan, pemkot tidak berhak untuk memaksa mereka mengikuti aturan yang berlaku di pemerintahan. “Kalau mereka bisa mengikuti silakan, tapi kalau tidak harus dimaklumi karena pemerintah belum memikirkan kesejahteraan mereka,” ujarnya seraya menambahkan jika PHL yang sudah mendapatkan haknya, wajib untuk mengikuti aturan yang berlaku di pemerintahan.

“Kami akan evaluasi dan mencoba mencari solusi bagaimana memikirkan kesejahteraan para PHL,” pungkasnya.

Laporan           : Irfan

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *