AdvertorialLampungParlemen

Pj Bupati Tubaba Firsada Sampaikan isi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

TULANG BAWANG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat paripurna Pembacaan tingkat l atas Raperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2022. Rapat paripurna internal pembentukan pansus terkait raperda pertanggung jawaban APBD Tahun 2022 dan Paripurna internal penetapan raperda usul inisiatif DPRD ini digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (27/6/2023).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tubaba, dan dihadiri PJ Bupati Tubaba, Wakil Ketua DPRD Tubaba, dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tubaba, Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur di lingkungan Pemerintah kabupaten Tubaba, para Camat dan Lurah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tubaba Firsada menyampaikan isi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Secara garis besar, Substansi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut.

A. Pendapatan Daerah sebesar Rp.866.042.392.192,69
B. Belanja Daerah sebesar Rp.840.783.581.155,10
– Surplus sebesar Rp.25.258.811.037,59

C. Pembiayaan Daerah ;

– Penerimaan Pembiayaan Rp.10.062.419.217,68

– Pengeluaran Pembiayaan Rp.38.229.966.258,00

– Pembiayaan Netto Rp.28.167.547.040,32

Neraca per 31 Desember 2022 terdiri atas:
a. Jumlah Aset Rp.1.864.050.263.046,69
b. Jumlah Kewajiban Rp.144.135.118.259,14
c. Jumlah Ekuitas Dana Rp.1.719.915.144.787,54 .

Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2022 adalah:
a. Saldo Kas Awal Rp.10.188.920.005,45
b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp.173.429.625.813,59
c. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp (148.170.814.776,00)
d. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp (37.772.301.258,00)
e. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp 8.119.044.240,46
f. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2022 Rp.5.794.474.025,27,“ jelasnya.

Pj juga menyebut menyambut baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.

“Pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Selanjutnya dirinya juga berharap kepada DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022, guna mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah.

“Selain melakukan evaluasi, kami berharap DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD.

Selanjutnya, saran dan masukan dari DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat Kami harapkan, dalam rangka memaksimalkan pengelolaan APBD untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sangat kami cintai,” tutupnya. (Dedi/Adv)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button