Pj Bupati Muara Enim Buka PBB-P2 2018
Sumateranews.co.id, MUARA ENIM- Penjabat Bupati Muara Enim Teddy Meilwansyah, S.STP MM, membuka Pekan Pemungutan dan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Lubai, Kamis (2/8/2018).
Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.
Dengan berlakunya undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang pajak dan Retribusi Daerah maka kewenangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) telah diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. PBB sektor Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan (PBB P3) masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam hal ini Badan Pendataan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muara Enim sudah berperan aktif guna memajukan antusias warga untuk membayar pajak, menggunakan metode baik mobile serta menjemput bola, datang langsung menemui warga.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muara Enim mengapresiasi tersebut. Antusias warga untuk melunasi PBB di tahun 2018 meningkat dengan diberikannya penghargaan sebanyak 33 desa yang berada di Kabupaten Muara Enim dalam pencapaiannya melunasi pajak bumi bangunan.
“Pembayaran Pajak Daerah, serta Retribusi Daerah, penetapan, dan penyampaiannya sudah masuk tahun ke-4, prestasi yang membanggakan, atas antusias warga yang sadar akan pentingnya membayar pajak demi kelangsungan pembangunan bagi Kabupaten Muara Enim,’’ tegas Teddy.
“Selain pembangunan daerah melalui pajak, kita mengelola aset daerah lainnya untuk bisa menggerakkan perekonomian. Di antaranya pengelolaan tambang yang berada di Tanjung Enim. Wacana akan menjadikan Kota Tanjung Enim sebagai kota destinasi wisata sudah mulai dilaksanakan, menjadikan Kota Tanjung Enim sebagai objek wisata tambang.
Seperti halnya Banyuwangi dan Sawalunto, supaya pajak terus mengalir, bukan hanya dari Retribusi Daerah, ataupun Sumber Daya Alam lainnya, melainkan memanfaatkan Sumber Daya Alam untuk sebagai penggerak perekonomian Kabupaten dengan menjadikannya objek wisata yang bisa dinikmati untuk generasi berikutnya,” pungkas Pj Bupati Muara Enim. (Adv/Deka/Humas)
Editor/Posting : Imam Ghazali