Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi 2021, Plh Bupati Muara Enim Sampaikan Alasan Larangan Mudik Lebaran
MUARA ENIM – Apel gelar pasukan Operasi Ketupat tahun 2021 juga dilaksanakan di Halaman Apel Kantor Pemda Kabupaten Muara Enim, Rabu (5/05/2021). Kegiatan apel yang dipimpin oleh Plh Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar juga diikuti semua unsur dari TNI, Polri, maupun unsur lainnya di Pemkab Muara Enim di antaranya Dishub, BPBD, Damkar dan Satpol PP.
Apel gabungan yang mengusung tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi ketupat Musi 2021 Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait dalam rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1442 H di Wilayah Kabupaten Muara Enim”, juga dihadiri oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar S.I.K, Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Inf Erwin Iswari S. Sos M. Tr. (Han), Forkompinda Kabupaten Muara Enim, Pejabat Utama Polres Muara Enim, Para Kapolsek Jajaran Polres Muara Enim dan Instansi lainnya.
Plh Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar saat membacakan amanat Kapolri dalam Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2021 yaitu, dilaksanakannya apel gelar pasukan ops ketupat yang digelar secara serentak di Indonesia dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
“Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun saran prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemda dan mitra kamtibmas lainnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan dan hari raya idul fitri.
Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik, pada hari raya idul Fitri 1442 H ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi covid 19
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur yang panjang termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan hari idul Fitri tahun 2020 1441 H yang lalu
Meskipun begitu sulit untuk kita berdasarkan survei kementerian perhubungan apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang masih terdapat 7% atau sekitar 17,5 juta orang yang tetap akan melaksanakan oleh karena itu kegiatan operasi ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto),” sebut Nasrun, dalam amanat tersebut.
Laporan : King III Editor : Donni