Crime HistoryHeadlinePrabumulihSumsel

Pihak PT KAI Benarkan Pelaku Penganiaya Bocah Hingga Tewas Oknum Karyawannya

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Kasus tewasnya bocah berusia sekitar 3 tahun, bernama Alvin Aditya setelah dianiaya oleh kekasih ibunya sendiri yakni, Anasta Sulismana (48) yang sebelumnya sempat diragukan pengakuannya sebagai karyawan PT KAI langsung disikapi pihak perusahaan jawatan perkereta apian tersebut.
Melalui Kepala Kantor Layanan Operasional Informasi PT KAI Divre III Sumsel, Richard ketika dikonfirmasi lewat via handphone, Kamis sore (3/08) membenarkan jika pelaku adalah karyawan PT KAI. “Benar dia (pelaku, red) pegawai KAI,” ungkap Richard ketika berhasil dihubungi lewat sambungan handphone.
Menurut Richard, usai mendapat informasi tersebut pihaknya langsung melakukan cros cek. “Ya pak Anas itu, benar pegawai KAI. Terima kasih informasinya pak,” ujar pria bertubuh atletis ini.
Sebelumnya, warga Jalan Kamboja RT 01 RW 03 Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai kota Prabumulih dihebohkan dengan tewasnya seorang bocah berusia sekitar 3 tahun bernama Alvin Aditya, setelah dianiaya pelaku Anasta Sulismana dengan tangan kosong, pada Kamis dini hari (3/08) sekitar pukul 03.00 WIB. Kasus kekerasan dan menyebabkan korban meninggal ini terjadi saat ibu korban (selingkuhannya) sedang tidak berada dirumah.
Pelaku Anasta Sulismana tercatat sebagai warga Jalan Jenderal Sudirman RT 10 RW 02 Perumahan PT KAI Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.
Bocah malang ini tewas dengan sejumlah luka pada mata kiri-kanan lebam, kedua telingga mengeluarkan darah dan tulang rusuk kiri biru, serta tangan kanan patah diduga akibat dipukuli serta ditendang pelaku. Tak sampai disitu, korban sempat terjatuh terpental ke bawah rumah berbentuk panggung setinggi sekitar 1,5 meter setelah ditendang pelaku.
Dari informasi yang diterima, tindakan penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku Anasta Sulismana mendatangi rumah selingkuhannya karena libur bekerja. Namun ketika datang, Anasta Sulismana mendapati Mia (ibu korban) tidak ada diduga lagi bersama pria idaman lain.
Lantaran kesal, pelaku kemudian melampiaskan dengan mendatangi cafe yang berada tak jauh dari rumah tersebut dan berpesta miras dengan teman-temannya. Setelah puas, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku kembali pulang ke rumah Mia, namun lagi rumah masih dalam kondisi terkunci dan digedor tidak ada jawaban.
Pelaku sempat mencari ke rumah tetangga dan ke cafe sekitar, namun tetap tidak menemukan wanita selingkuhannya tersebut.
Diduga masih dibawa pengaruh minuman keras, pelaku yang sudah kesal kemudian kembali ke rumah dan menobrak pintu rumah hingga terbuka. Akibat dobrakan pintu tersebut, menyebabkan dua anak Mia yakni Kelvin (4) dan Alvin (3) terbangun dan lansung menangis.
Pelaku kemudian melampiaskan kekesalannya dengan mendekati Alvin dan meninju wajah bocah malang tersebut sebanyak beberapa kali hingga lebam. Bukannya merasa iba, mendengar jeritan dan tangisan korban emosi pelaku malah semakin menjadi dan menendang tulang dan tangan korban hingga patah. Belum puas, pelaku kembali mengejar korban saat berada didekat daun pintu rumah dan menendangnya hingga jatuh terpental ke bawah rumah panggung setinggi 1,5 meter.
Ibu korban yang sebelumnya telah mengetahui itu lalu meminta bantuan Rusli (50), selanjutnya bersama Haironi, warga lain keduanya mendatangi rumah korban. Setibanya dirumah (TKP), Rusli mendekati pelaku yangt ketika itu berada di teras depan rumah. Sementara Haironi mengambil korban dan membawanya ke rumah Santi dan mendapati korban sudah meninggal.
“Saya hanya pukul tidak kuat di muka, lalu di depan pintu itu saya hanya colek pantatnya dan dia jatuh,” ujar pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak tiga tersebut, ketika dibincangi dikantor Polsek Cambai, Kamis pagi.
Menurut Anasta, dirinya kenal Mia sudah sejak dua tahun lalu karena sering pergi mencari hiburan di cafe ketika sedang libur dari bekerja.
“Tiap libur bekerja di PT KAI sebagai sarana gerbong PUK saya selalu mencari hiburan ke cafe, lalu kenal Mia dan akrab, saya bangunkan rumah di tanah bawah tower Sutet dan saya belikan perabot. Makanya saya kesal dia pacaran lagi dengan pria lain sementara rumah dan barang dari saya semua,” ucapnya.
Terpisah Mia, ibu korban kepada wartawan mengharapkan agar petugas kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
“Hukum seberat-beratnya, hukuman mati atau seumur hidup, saya tidak rela anak saya dibunuh,” pintanya, dengan raut muka sedih dan kesal.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penganiayaan anak kecil hingga tewas.
“Pelaku telah kami amankan dan masih diperiksa jajaran petugas Polsek Cambai. Atas perbuatannya pelaku terancam dikenkakan pasal 351 ayat 3 tentang pengaiayaan hingga tewas dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.
Laporan : Fadli
Editor : Donny
Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button