BengkuluHeadline

Petugas Musnahkan Ratusan Liter Tuak ke saya

Sumateranews.co.id, BENGKULU – Polres Rejang Lebong minggu (17/09) malam sekira pukul 19.30 WIB menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) khususnya memberantas peredaran minuman keras jenis tuak di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.

Razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Rejang Lebong ini juga melibatkan beberapa satuan di Mapolres Rejang Lebong, dan berhasil menemukan ratusan liter minuman tradisional jenis tuak di salah satu warung milik Tison (45) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, yang langsung dimusnahkan di lokasi penemuan, dengan cara ditumpahkan ke saluran pembuangan air.

Menurutnya, operasi yang digelar tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran tuak di Kabupaten Rejang Lebong, yang diperjualbelikan secara bebas ke masyarakat. ‘’Bahkan anak-anak di bawah umur, dapat dengan mudahnya membeli tuak,’’ aku Kompol Firdaus PN kabag Ops Polres Rejang Lebong Minggu (17/09).

Dia menambahkan bahwa dalam operasi giat razia yang digelar tersebut pihaknya berhasil mengamankan 2 buah gentong warna biru berisi 20 ikat kayu waru, 1 buah ember besar warna hijau berisi 18 kantong plastik yang di dalamnya berisi tuak yang siap dijual, 1 ember hitam berisi minuman tuak, 2 ikat kayu waru, 3 buah keranjang warna merah, 11 teko besar dan 9 teko kecil.

Di sisi lain pihaknya juga memberi peringatan dan mengimbau kepada masyarakat terkhusus pedagang minuman tradisional atau minuman keras jenis tuak agar tidak kembali beroperasi demi kenyamanan masyarakat Rejang Lebong.

“Kita berharap kepada masyarakat untuk mengindahkan imbauan agar tidak kembali menjual minuman keras jenis tuak ini,” tukas Firdaus.

Laporan : Benny Septiadi
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button