HiburanLahat

Petugas Gabungan Tertibkan Para Pedagang

Sumateranews.co.id, LAHAT- Keindahan dan kebersihan sebuah kota patut dijaga semua pihak. Tanpa terkecuali oleh para pedagang, yang harusnya tak menggelar dagangannya di sembarang tempat yang justru dapat menimbulkan kesan semrawut dan jauh dari nilai keindahan.
Apalagi masalah kebersihan dan keindahan itu sendiri telah tertuang dalam Perda No 10 Tahun 2010. Karenanya, untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota serta menjalankan Perda no 10 tersebutlah, maka petugas gabungan yang terdiri dari Pol PP, Dishub, UPTD Pasar, dan Kapospol Pasar Lematang Lahat dipimpin Kepala UPTD Pasar M. Alfarabi melakukan razia dan penertiban terhadap para pedagang. Lokasi razia berada di halaman Pasar Lematang yang seharusnya digunakan untuk lahan parkir. ‘’Kita harapkan para pedagang tidak sembarangan menggelar dagangannya. Ini kan lahan parkir harusnya jangan digunakan untuk menggelar dagangan sebab hal itu akan mengganggu keindahan dan kebersihan. Marilah kita jaga bersama kebersihan dan keindahan daerah pasar ini. Persilakan para pedagang untuk menggelar dagangannya di tempat yang telah ditentukan,’’ cetus Alfarabi.
Hal senada juga diutarakan oleh Koordinator Keamanan Pasar Lematang bernama Icun. ‘’Selaku koordinator keamanan, saya berharap agar para pedagang juga dapat tertib dan rapi serta menempati lahan sebagaimana mestinya. Dengan begitu, para pembeli dapat aman dan nyaman berbelanja,’’ tegasnya.
Lalu bagaimana tanggapan para pedagang atas razia tersebut? Mita salah satu pedagang berharap agar Bupati Lahat dapat mencarikan solusi buat para pedagang. ‘’Sebagai pedagang kami taat aturan, tapi tolong carikan tempat dan lokasi yang tepat dan aman untuk berdagang. Jika tidak ada solusi maka kami akan melakukan demo demi memperjuangkan aspirasi kami,’’ tandas Mita, Senin (4/8).
Laporan : Novita
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button