HeadlineNasionalNusantaraRiau

Pesona Masjid Agung Negeri Seribu Suluk Sebagai Destinasi Halal Peringkat 1

// 2020, Kabag Kesra Setdakab Rohul Berkantor di Masjid Agung Islamic Center

Sumateranews.co.id, RIAU – Masjid Agung Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dikenal sebagai lambang (icon) bagi Kabupaten berjuluk Negeri Seribu Suluk ini dan populernya sudah menasional. Keberadaannya pun terus menjadi perhatian baik pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Bahkan terhitung awal tahun 2020 ini, Pemkab Rokan Hulu mulai menempatkan salah satu bagian di Sekretariat Kabupaten Rolan Hulu, yaitu Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk berkantor dan melaksanakan aktifitasnya di Sekretariat Masjid Agung Islamic Center Pasirpengaraian.

Bangunan Masjid Agung Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Selain bertujuan untuk memelihara dan menjaga keberadaan masjid agung ini agar terurus dan terjaga baik juga diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Rokan Hulu.

Kabag Kesra Kabupaten Rokan Hulu Umzakirman S Ag mengatakan akan berusaha secara optimal melaksnakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, sehingga diharapkan kedepan pemeliharaan dan penjagaan Masjid akan lebih fokus dan bersinergi dengan pengurus masjid agung yang ada.

Masjid yang pada tahun 2019 ditetapkan sebagai destinasi halal peringkat 1 tingkat Provinsi Riau ini juga telah mempunyai sumber pendanaan sejak tahun 2019, dengan memfungsikan Menara Masjid, dimana berdasarkan catatan telah menghasilkan rata rata Rp1 juta per hari.

Tercatat puluhan bahkan ratusan ribu orang berdatangan ke Masjid ini dalam setahun, baik dari Rokan Hulu sendiri, Provinsi tetangga sampai ke Pulau Jawa, bahkan terdata sudah 7 negara yang telah datang ke Masjid yang terletak di jantung Komplek Pemda Rokan Hulu ini.

Untuk itu, Pemkab Rohul melalui Peraturan Daerah No 3 tahun 2018 tentang Rohan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk menjadikan Masjid Agung Agung ini sebagai lambang Kabupaten Rokan Hulu, yang diperkuat dengan Peraturan Daerah tentang Masjid Paripurna Kabupaten Rokan Hulu.

Berkaitan dengan hal itu juga, di awal tahun 2020 tepatnya tanggal 14 Januari 2020 dilaksanakan rapat pengurus yang dipimpin Asisten 2 Setda Rokan Hulu Ir H M Ruslan M Si sebagai Ketua Harian Masjid mewakili Ketua Umum Sekda Rokan Hulu dan pengurus lainnya.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Bupati Rokan Hulu H Sukiman agar melaksanakan evaluasi dan perencanaan pengelolaan masjid di awal tahun 2020,” katanya.

Untuk pengelolaan masjid ke depan lebih baik. Ketua Harian Pengelola Masjid Agung Islamic Center Pasirpengaraian mengatakan evaluasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah mengelola dan mengurus Masjid Agung Islamic Center, yang juga ditetapkan sebagai Masjid Paripurna No 1 di Indonesia pada tahun 2015 lalu.

Disamping mengingatkan kepada pengurus juga merencanakan langkah langkah kedepan. Selain itu pemerintah daerah dan pengurus bertekad tetap menjaga dan memelihara serta menertibkan masjid yang menjadi kebanggaan ini.

Laporan : YY/PR/Leo

Editor     : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button